Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi terhadap Darso Naik Penyidikan

Polda Jateng menaikkan status kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi Yogyakarta terhadap Darso warga Semarang dari penyidikan menjadi penyidikan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi terhadap Darso Naik Penyidikan
Kolase Tribunnews.com
(Kanan) Foto Darso semasa masih hidup dan (Kanan) Poniyem berziarah ke makam Darso suaminya yang diduga menjadi korban penganiayaan polisi, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Darso (43), yang diduga merupakan korban penganiayaan oleh polisi dari Yogyakarta, kini memasuki tahap penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Hari ini status kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Artanto, Selasa (14/1/2025).

Penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 17 saksi, termasuk keluarga korban dan tetangga.

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, menambahkan dua saksi tambahan, yaitu anak korban dan seorang modin, juga telah diperiksa pada Rabu (15/1/2025).

Anak korban memberikan kesaksian mengenai kedatangan polisi ke rumah dan kondisi Darso saat dibawa ke rumah sakit.

"Saksi ini mendengar korban berteriak perut dan dada sakit," kata Antoni.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, modin berinisial J memberikan keterangan mengenai kondisi fisik korban sebelum dimandikan dan dikafani.

"Kemungkinan penyidik mukai mengarah ke fisik korban selepas tanggal 21 september 2024," jelas Antoni.

Antoni juga menyoroti kejanggalan dalam pernyataan Polresta Yogyakarta.

Ia menyebut narasi yang menyatakan Darso mengajak polisi ke rumah pemilik rental mobil bernama Riana bertolak belakang dengan lokasi interogasi yang terjadi di pinggir jalan. 

Baca juga: Kapolresta Yogyakarta Sebut Darso Sempat Terlibat 2 Peristiwa Kecelakaan

"Arah rumah Riana itu ke barat. Lokasi diduga penganiayaan ke utara," ucapnya.

Lebih lanjut, Antoni mempertanyakan keputusan polisi untuk membawa Darso ke rumah sakit yang jauh, padahal rumah korban hanya berjarak sekitar 300-500 meter.

"Mengapa tidak dibawa ke rumahnya yang sudah ada obat jantung? Darso sendiri sebelum diciduk polisi meminta waktu untuk mengambil obat itu tapi polisi melarangnya karena dinilai banyak alasan," katanya.

Darso meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta pada Sabtu, 21 September 2024.

Keluarga korban sempat menerima uang damai sebesar Rp25 juta dari terduga pelaku.

Namun, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Polda Jateng telah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban pada Senin (13/1/2025) dan telah mengumpulkan bukti-bukti seperti hasil rontgen dan keterangan saksi.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pak Modin Ikut Diperiksa Dalam Kasus Polisi Jogja Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Tewas

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas