Sosok Polisi di NTB Rela Punggungnya Jadi 'Jembatan' bagi Ibu-Anak saat Jalan Terputus
Sosok polisi bernama Bripka Abdul Syahid yang melakukan aksi heroik di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sosok polisi yang melakukan aksi heroik di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksinya, yakni rela menjadikan punggungnya sebagai "jembatan" bagi seorang ibu dan anak yang kesulitan melintasi jalan putus akibat longsor.
Aksi polisi bernama Bripka Abdul Syahid itu, viral di media sosial.
Dikutip dari Tribratanews.ntb.polri.go.id, peristiwa terjadi pada 10 Januari 2025. Tepatnya, di jalur penghubung Desa Talonang dan Desa Sekongkang yang terdampak longsor.
Saat itu, kerusakan jalan sepanjang sekitar 10 meter membuat warga kesulitan melintas, meski jembatan darurat telah dipasang pihak terkait dan perusahaan tambang.
Lantas, dalam video yang diunggah oleh akun medsos Meta/Facebook Jamal Supriadi, seorang ibu awalnya terlihat ragu melintasi jalan.
Ia bahkan meminta maaf sebelum melangkah.
“Saya tidak berani, maaf bapak, permisi bapak,” ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, Bripka Abdul Syahid tanpa ragu merebahkan tubuhnya di celah jembatan agar ibu dan anak itu, bisa melintas.
Bripka Abdul Syahid bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tatar di Polsek Sekongkang.
Baca juga: Sosok Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, Ajudan Jokowi Sejak Tahun 2016 Kini Jalani Sespimmen
Kapolsek Sekongkang, Ipda Herman, membenarkan aksi heroik anggotanya.
“Tindakan ini dilakukan spontan oleh Bripka Abdul Syahid untuk membantu warga yang sangat kesulitan melintasi akses jalan yang masih terputus,” kata Ipda Herman pada Selasa (15/1/2025).
Aksi Bripka Abdul Syahid Tuai Apresiasi
Aksi Bripka Abdul Syahid menuai apresiasi luas dari masyarakat dan pihak kepolisian.
Kapolsek Sekongkang pun memberikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.