Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Aipda Maryudi yang Rumahnya Meledak di Mojokerto, Terancam Langgar Kode Etik

inilah kabar terbaru soal rumah milik anggota Polri yang meledak di Mojokerto, Jawa Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nasib Aipda Maryudi yang Rumahnya Meledak di Mojokerto, Terancam Langgar Kode Etik
SuryaMalang.com/M Romadoni
Anggota Brimob menjaga area rumah polisi rusak usai terjadi ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/12/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Aipda Maryudi, anggota Polsek Dlanggu, Mojokerto yang rumahnya meledak dan sebabkan dua kerabatnya tewas terancam terkena hukuman disiplin maupun kode etik.

Ancaman tersebut karena Aipda Maryudi menyimpan bahan peledak berupa bubuk mercon.

Diketahui, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim menemukan bahan peledak petasan di rumahnya.

Di rumah Maryudi, Labfor menemukan tiga selongsong kembang api atau yang dikenal dengan istilah sreng dor.

Kembang api tersebut disimpan sebagai sisa perayaan tahun baru.

Rencananya, kembang api tersebut juga akan dinyalakan pada momen Ramadhan 2025.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto pun menuturkan bahwa status Aipda Maryudi saat ini masih menjadi saksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, pihak Polda Jatim tengah mengkaji potensi pelanggaran etika profesi terkait penyimpanan bahan peledak oleh anggota kepolisian.

"Kalau ada secara etika profesi yang dilanggar oleh yang bersangkutan dengan menyimpan bahan peledak bubuk mercon itu akan tegakkan hukum disiplin maupun kode etik," ungkap Imam Sugianto, dikutip dari Kompas.com.

Ia berharap, semua pemeriksaan hingga kepastian penyebab ledakan bisa rampung pekan depan.

"Kemudian minggu depan sudah kita dapatkan nanti bisa diikuti perkembangannya di Ditkrimum Polda Jawa Timur," ujarnya.

Baca juga: Soal Bahan Peledak yang Ditemukan di Lokasi Ledakan Mojokerto, Polisi: Petasan Sisa Tahun Baru

Sebelumnya, Irjen Imam Sugianto menuturkan, bahan peledak yang ditemukan di rumah Maryudi ternyata dari petasan sisa perayaan malam tahun baru.

Petasan tersebut disimpan oleh Aipda Maryudi untuk digunakan kembali selama momen Ramadhan 2025.

Mengutip TribunJatim.com, Polda Jatim saat ini masih menunggu hasil penelitian lengkap dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) terkait ledakan ini.

"Persoalan ledakan yang diduga bahan baku mercon dan di situ ditemukan tabung gas elpiji ada 5, tiga tabung ukuran 3 kg yang hijau dan yang 2 yang biru yang 12 kg," ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas