Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Kecelakaan Maut di Kota Batu: Susul sang Sopir, Pemilik Bus Ikut Jadi Tersangka

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Update Kecelakaan Maut di Kota Batu: Susul sang Sopir, Pemilik Bus Ikut Jadi Tersangka
Surya/Purwanto
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) DK 7942 GB yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur.

Sebelumnya, polisi menetapkan sopir bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi (nopol) DK 7942 GB berinisial MAS (30) sebagai tersangka.

Terkini, akhirnya polisi juga menetapkan pemilik PT Sakhindra Cemerlang Wisata sekaligus pemilik bus wisata berinisial RW (33), asal Denpasar, Bali, sebagai tersangka.

“Berdasarkan olah TKP dan penyidikan telah kami kembangkan dari lidik ke sidik, dari empat alat bukti, ditemukan korelasi kuat antara tindakan sopir dan kelalaian pemilik bus sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (17/1/2025), dilansir Tribun Jatim.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu unit bus Hino, 6 kendaraan roda empat, 6 kendaraan roda dua, satu unit HP, surat pengecekan kendaraan bus Hino dari Dishub.

Lalu akte pendirian PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata dan beberapa surat kendaraan lain.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa kondisi bus Sakhindra Trans yang membawa rombongan dari SMK TI Bali Global Badung itu mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol.

Bus tersebut kemudian menabrak kendaraan lain di perempatan Batos dan melaju tak terkendali di Jalan Patimura hingga berhenti di Jalan Ir Soekarno.

Penyebab bus tak terkendali bukan hanya dari faktor manusia, melainkan juga ada faktor kendaraan yang fungsi pengeremannya tak berjalan dengan baik.

“Hasil pemeriksaan terhadap kendaraan diperoleh informasi kampas rem depan sebelah kanan dan sebelah kiri mengalami aus dan tipis." 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Kota Batu: Sopir Bus Jadi Tersangka

"Kampas rem belakang sebelah kiri mengalami keausan dan tipis. Kondisi tromol depan bagian kanan dan kiri bergelombang tidak rata, kondisi tromol belakang sebelah kiri bergelombang dan tidak rata."

"Sehingga kesimpulannya pemilik kendaraan kurang memperhatikan perawatan kendaraan secara berkala,” ujarnya.

Kondisi indikator tekanan rem angin dan unjuk kerja sistem rem angin sisa 0 kg/cm2 dari 8-9 kg/cm2 yang mana untuk kerja tidak baik dan tak ada sisa angin.

Selain itu, bus didapati tak mengantongi KIR, beroperasi tanpa izin trayek dan surat izin angkutnya sudah dalam kondisi kedaluwarsa atau tidak aktif.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas