Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria di NTT Cabuli Anak Tiri, Pengusiran Roh Gaib Jadi Modus Pelaku

Seorang ayah di Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT) tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Modusnya usir roh gaib

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pria di NTT Cabuli Anak Tiri, Pengusiran Roh Gaib Jadi Modus Pelaku
freepik
Ilustrasi borgol - Seorang ayah di Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT) tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Modusnya usir roh gaib. 

TRIBUNNEWS.COM - Sungguh tega! Seorang pria berinisial MF, warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Atas perbuatannya tersebut, MF dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

MF pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dikonfirmasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale.

"Pelaku ini adalah bapak tiri korban," ujar Yermi dikutip dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Ia menuturkan, kasus pencabulan dilaporkan oleh keluarga korban, SAM (57) pada Jumat (17/1/2025).

Aksi pencabulan terjadi pada Selasa, 12 November 2024 lalu ketika ibu korban meminta tersangka menjemput korban di rumah dan mengantarkannya ke lokasi pernikahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ibu korban juga berpesan ke tersangka untuk segera menutup kios karena semua keluarga sudah berada di lokasi pesta.

Saat tiba di rumah, pelaku memanggil korban, tapi tak ada jawaban.

Ia lalu masuk ke rumah dan mendengar suara di kamar mandi.

Tersangka lalu membuka pintu kamar mandi dan melihat korban tengah di dalam.

Baca juga: Balita 3,5 Tahun yang Diperkosa Calon Ayah Tiri Alami Trauma Berat, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

"Terlapor masuk ke kamar mandi, kemudian menyampaikan kepada korban kalau dia (korban) sedang diikuti oleh roh gaib," jelasnya.

Setelah itu, tersangka keluar kamar mandi dan mengambil beras menggunakan gayung lalu menyiramnya ke arah korban dan akhirnya mencabuli anak tirinya.

Hampir dua bulan berlalu, korban baru menceritakan hal tersebut ke SAM, Jumat (17/1/2025).

SAM pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Sikka.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas