Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib 2 Kades di Jateng Selingkuh dengan Janda hingga Digerebek Warga

Dalam beberapa hari terakhir dua kepala desa atau kades jadi sorotan. Dua kepala desa itu bertugas di dua wilayah berbeda di Jawa Tengah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nasib 2 Kades di Jateng Selingkuh dengan Janda hingga Digerebek Warga
Istimewa
Ilustrasi kades selingkuh 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir dua kepala desa atau kades jadi sorotan.

Dua kepala desa itu bertugas di dua wilayah berbeda di Jawa Tengah.

Ada yang bertugas di Kabupaten Pati dan Boyolali.

Keduanya jadi sorotan karena diduga selingkuh dengan janda.

Berikut sosok dua kepala desa dimaksud seperti dirangkum Tribunnews.com, Selasa (21/1/2025).

Kades Watugede Digerebek Berduaan dengan Janda

Desember 2024 beberapa hari lalu, Kades Watugede, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, bernama Sriyanto digerebek warga saat berada di rumah seorang janda.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah penggrebekan, warga setempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Sriyanto dicopot dari jabatannya.

Namun hingga sepekan setelah aksi tersebut, belum ada tindakan dari pemerintah.

Camat Kemusu melaporkan bahwa aksi demo ini telah diterima, namun pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan.

warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa. Aksi demonstrasi itu dilakukan di depan kantor desa Watugede.  Mereka memprotes ulah kades yang kepergok berduaan di rumah janda cantik.
warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa. Aksi demonstrasi itu dilakukan di depan kantor desa Watugede. Mereka memprotes ulah kades yang kepergok berduaan di rumah janda cantik. (Tribun Solo/Tri Widodo)

Pihak pemerintah akan melakukan klarifikasi tidak hanya kepada Sriyanto tetapi juga kepada saksi-saksi, termasuk perempuan yang bersangkutan.

Terdapat isu bahwa perempuan tersebut belum resmi berpisah dari mantan suaminya, yang dapat mempengaruhi sanksi yang akan dijatuhkan.

"Jika perempuan itu statusnya masih seorang istri, sanksi yang akan diberikan juga lebih berat," jelas Purwanto.

Sriyanto meminta maaf secara langsung kepada masyarakat terkait insiden tersebut.

"Mohon izin, saya tetap mau melanjutkan sisa pekerjaan yang kurang lebih 2 tahun ini. Saya berusaha untuk memperbaiki semua," ujarnya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas