Klarifikasi Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan soal Hartanya Capai Rp 29 M: Salah Input Data
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan miliknya yang mencapai Rp 29 miliar.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan miliknya.
AKBP Jazuli Dani sebelumnya menjadi viral karena hartanya pernah mencapai Rp 29 miliar.
Ia mengaku ada kesalahan data yang diinput di sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022.
“Ada kesalahan pencatatan (input data,red) dalam LHKPN tahun 2022," katanya, dikutip dari TribunMadura.com, Kamis (23/1/2025).
AKBP Jazuli Dani sudah melakukan klarifikasi terkait kekayaan Rp 29 miliar ke Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jawa Timur.
Baca juga: Sosok AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kapolres Pasuruan Viral Harta Berkurang dari Rp 29 M jadi Rp 3,5 M
Petugas yang bertugas menginput data juga telah dimintai keterangan.
“Saya juga sudah di Paminal. Terus yang ngisi LHKPN juga sudah dimintai keterangan," tambahnya.
Menurut AKBP Jazuli Dani, jumlah harta kekayaannya sudah diperbaiki di laporan terbaru di tahun 2023.
Kini kekayaannya tercatat Rp 3.500.000.000.
"Bukti-bukti juga sudah dihitung. Sudah semua dan sudah clear,” kata mantan Kapolres Pamekasan itu.
Viral di X
Nama AKBP Jazuli Dani menjadi bahan perbincangan di akun X, @Tukang Bedah Viral sejak Minggu (19/1/2025) kemarin.
Akun tersebut menyoroti harta kekayaan Kapolres Pasuruan itu yang mencapai Rp 29 miliar sebelum turun menjadi Rp 3,5 miliar.
Hingga Senin (20/1/2025), cuitan soal harta kekayaan AKBP Jazuli Dani sudah ditonton sebanyak 1,8 juta kali.
Perlu diketahui, AKBP Jazuli Danipertama kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021, dengan jumlah Rp 2.642.500.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.