Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Sofyan, Caleg Aceh Tamiang Terpilih yang Divonis Mati gegara Kasus Sabu 73 Kg, Eks Kader PKS

Berikut profil dari Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang divonis mati gegara kasus sabu 73 kilogram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Profil Sofyan, Caleg Aceh Tamiang Terpilih yang Divonis Mati gegara Kasus Sabu 73 Kg, Eks Kader PKS
Serambinews.com/Istimewa
Berikut profil dari Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang divonis mati gegara kasus sabu 73 kilogram. 

Informasi tambahan, Sofyan diadili di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung, sejak September 2024 dengan nomor perkara 224/Pid.Sus/2024/PN Kla.

Sofyan masih mempunyai satu jalan lagi untuk lolos dari hukuman mati.

Ia bisa mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung RI.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi Sofyan menempuh jalan tersebut atau tidak.

Artikel ini telah tayang di  dengan judul Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia

(Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.comFaisal Zamzami)(Kompas.com/Masriadi)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas