Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo, Ada Provokator dan Eksekutor

9 pesilat pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo berhasil diamankan anggota Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo, Ada Provokator dan Eksekutor
Istimewa/TribunJatim.com
Sebanyak 8 orang pelaku perusakan Markas Polsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, telah diamankan di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025). 9 pesilat pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo berhasil diamankan anggota Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek. 

Dari situ, massa kubu para tersangka melakukan protes terhadap penahanan yang dialami teman sesama pesilat.

Namun, cara mereka melakukan protes terlalu berlebihan hingga berujung pengerusakan fasilitas Mapolsek Watulimo dan melukai beberapa anggota kepolisian di sana. 

"Memang terprovokasi dengan adanya ajakan-ajakan itu setelah kami lakukan pemeriksaan ditangkap dan ditahan baru ada rasa penyesalan," ungkapnya. 

Saat disinggung mengenai adanya potensi keterlibatan pihak pengurus kelembagaan perguruan pencak silat dari kubu para tersangka, Farman mengaku masih mendalami adanya hal tersebut. 

"Kami masih dalami dari informasi dan CCTV kami dapat diawali dengan adanya upaya meredam dari salah satu ketua ranting." 

"Kemudian mikrofon direbut oleh salah saru pelaku baru kami tangkap ini. Justru dia provokasi ramai-ramai untuk melakukan pengerusakan itu," jelasnya. 

Akibat perbuatannya itu, para tersangka bakal dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Ancaman masing-masing di atas 5 tahun makanya kami tahan," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo, Motif Terprovokasi Ajakan Anarkis.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas