Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Suami Telantarkan Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia di Palembang, Kesal Ditolak Bercinta

Wahyu Saputra (26), tega menelantarkan istrinya Sindi Purnama Sari (25) hingga meninggal dunia di Palembang, Sumatera Selatan. Berikut kronologisnya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Suami Telantarkan Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia di Palembang, Kesal Ditolak Bercinta
Sripoku.com/ Andi Wijaya
TERSANGKA DITANGKAP - Wahyu Saputra (baju oranye) suami yang diduga menelantarkan istrinya yang sakit hingga meninggal dunia ditangkap Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). 

Kondisi Sindi saat ditemukan sangat memprihatinkan, tubuhnya bau, rambut gimbal penuh kutu, dan badan kurus.

"Dilihat dari sini seperti tidak diurus saat anak saya sedang sakit, ditelantarkan. Kita juga pasti bertanya sakit anak saya oleh apa," ucap Sutrano.

Sesampainya di RS Hermina, setelah diperiksa oleh dokter, pihak keluarga disarankan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Hingga akhirnya ia bersama kakak Sindi, Purwanto melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 23.58 WIB.

Polisi pun langsung melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari saksi-saksi.

Hingga akhirnya polisi pun menangkap suami korban Wahyu Saputra di rumahnya pada Senin (27/1/2025) malam dan ditetapkan menjadi tersangka.

Kronologis Kematian Sindi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengungkap korban Sindi telah mengidap penyakit yang mencapai titik klimaksnya pada Desember 2024.

Berita Rekomendasi

Saat itulah tersangka melihat kondisi fisik istrinya semakin memprihatinkan, tetapi tidak melakukan tindakan yang diperlukan.

Kemudian pada 9 Januari 2025, karena prihatin dengan kondisi korban, tersangka mencoba memberikan makanan kepada korban karena fisiknya lemas hingga tanggal 16 Januari 2025.

"Namun tersangka memberikan makan dalam situasi tidak menguntungkan, hanya menaruh makanan sekadarnya di samping tempat tidur korban," kata Haryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025).

Pada 17 Januari 2025, tersangka Wahyu melihat korban semakin memprihatinkan dan mencoba menghilangkan bau badan korban karena sudah lama tidak mandi.

Tersangka kemudian memandikan korban pada pagi harinya dan siang menjelang sore menyuapi korban makan.

Setelah itu, pada dini harinya, tersangka menginginkan berhubungan suami istri.

"Permintaan ini sudah sering kali ditolak korban sebelum kejadian ini, karena kondisi fisik korban yang tidak memungkinkan. Karena ditolak korban itulah, kemudian tersangka membiarkan korban dalam kondisi lemah," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas