Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Suami di Palembang Telantarkan Istri hingga Tewas, Kesal Ditolak Berhubungan Badan

Suami di Palembang jadi tersangka KDRT dengan telantarkan istri yang sakit hingga tewas gegara tak mau berhubungan badan, kini akui menyesal.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengakuan Suami di Palembang Telantarkan Istri hingga Tewas, Kesal Ditolak Berhubungan Badan
Sripoku.com/ Andi Wijaya
SUAMI TELANTARKAN ISTRI - Wahyu Saputra (baju oranye) seorang suami yang diduga menelantarkan istrinya yang sakit hingga meninggal dunia, dihadirkan sebagai tersangka di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/1/2025). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara dan kini menyesal. 

TRIBUNNEWS.COM - Wahyu Saputra (26), seorang suami di Palembang, Sumatra Selatan  (Sumsel), menjadi tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penelantaran terhadap istrinya, Sindi Purnama Sari (25), hingga meninggal dunia.

Kepada polisi, tersangka mengaku tega menelantarkan istrinya karena korban tidak mau diajak berhubungan badan.

Adapun saat itu, kondisi korban diketahui rupanya sedang sakit.

"Kesal, Pak dengan korban dan juga jengkel. Karena saat diajak berhubungan badan korban (istri) tidak mau," kata Wahyu saat rilis kasus di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025), dilansir TribunSumsel.com.

Dikarenakan hal itulah, tersangka tidak mau menyuapkan makanan kepada istrinya.

"Saya berikan makan, Pak, tetapi saya taruh di sebelah istri saya. Namun, sebelum kejadian ini saya selalu memberikan makan dan menyuapi istri saya," jelasnya.

Baca juga: Kronologis Suami Telantarkan Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia di Palembang, Kesal Ditolak Bercinta

Tersangka pun mengaku menyesal atas perbuatannya yang menelantarkan istrinya yang sedang sakit begitu saja hingga meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

"Saya menyesal, Pak. Saya juga meminta maaf kepada keluarga istri saya atas kesalahan yang sudah saya perbuatan," ujarnya.

Kronologi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan terbongkarnya kasus penelantaran istri hingga meninggal dunia ini bermula dari adanya laporan kakak korban, Purwanto (32).

Menurut Harryo, korban sebelum tahun 2025 mengidap penyakit yang titik klimaksnya terjadi bulan Desember 2024.

"Saat inilah tersangka melihat kondisi fisik istrinya semakin memprihatinkan namun tidak dilakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," kata Harryo, Selasa.

Lanjutnya, pada 9 Januari 2025, tersangka mencoba memberikan makanan kepada korban karena fisiknya lemas hingga 16 Januari 2025.

"Namun, tersangka memberikan makan dalam situasi tidak menguntungkan, hanya menaruhkan makanan sekedarnya di samping tempat tidur korban," ungkapnya.

Kemudian pada 17 Januari 2025, tersangka melihat korban semakin memprihatinkan dan tersangka mencoba menghilangkan bau badan korban karena telah lama tidak mandi, lalu memandikan korban pagi harinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas