Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Beri Kesaksian Palsu, Toni Sebut Peluang PK Kedua Terpidana Dikabulkan jika Rudiana Dipenjara?

Toni RM, mantan pengacara Saka Tatal berpendapat bahwa peluang PK Kedua para terpidana bisa saja dikabulkan.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Toni RM berpendapat, peluang PK Kedua para terpidana bisa saja dikabulkan.

Menurut Toni, PK Kedua akan dikabulkan jika Iptu Rudiana diproses secara hukum sampai ada putusan pengadilan.

Ia menyebut, yang memunculkan nama 11 pelaku dalam BAP adalah Iptu Rudiana. (*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas