Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kaki Bocah yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir, Ini Kata Dinkes Sumut

Dinas Kesehatan Sumatera Utara ungkap hasil pemeriksaan kaki NN, bocah 10 tahun yang diduga dianiaya oleh keluarganya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kaki Bocah yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir, Ini Kata Dinkes Sumut
Dok. Polres Nias/Istimewa
KAGET KAKI PATAH - Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana (tengah) dan Kepala Desa Hilikara, Nias, Ponisman Giawa (kanan) menemui keluarga korban bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya, Senin (27/1/2025). (Insert) Foto kondisi kaki korban. Dari hasil pemeriksaan, kaki N alami kelainan sejak lahir 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tante korban, D ditetapkan jadi tersangka.

AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kapolres Nias Selatan menuturkan, D ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan korban mengalami luka lebam di kaki.

Luka lebam tersebut, hasil dari cubitan yang dilakukan oleh D.

"(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2025) malam.

Ferry menjelaskan, D mencubit keponakannya karena tak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.

"(Motif penganiayaan) karena korban N meminjam handphone tersangka," ujar Ferry.

Sebelumnya, AKBP Ferry menuturkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari delapan saksi tersebut, tiga orang merupakan terduga terlapor dan lima lainnya warga sekitar.

"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang mana 5 dari saksi warga sekitar dan tetangga, 3 dari terduga terlapor (pelaku)," ujar Kapolres Nias Selatan.

Baca juga: Kesaksian Ponisman Kades Hilikara Nias Kaget 2 Kaki Bocah N Patah: 3 Tahun Lalu Masih 1 Bengkok  

Sementara itu, paman korban, Piterson Nduru, menuturkan orang yang sering menyiksa korban adalah ayah kandungnya sendiri.

"(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama," ujar Piterson.

Mengutip Tribun-Medan.com, ayah korban disebut memukuli korban pakai benda tumpul apabila tengah terpengaruh miras.

"Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun," kata Piterson.

Sementara AKBP Ferry mengatakan, ayah korban berada di Aceh, sedangkan ibunya di Medan.

"Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana," lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Azis Husein Hasibuan)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas