Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Viral Polisi Hamili Pacar: Ipda Yohananda Fajri hingga Bripda Randy, Korban Nekat Akhiri Hidup

Berikut kasus-kasus viral polisi hamili pacar mulai dari Ipda Yohananda Fajri hingga Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kasus Viral Polisi Hamili Pacar: Ipda Yohananda Fajri hingga Bripda Randy, Korban Nekat Akhiri Hidup
Kolase Tribunnews: Dok. Humas Polres Bireuen dan TribunJatim.com/Istimewa
POLISI HAMILI PACAR - (Kiri) Foto Ipda Yohananda Fajri, S.Tr.K. saat menerima penghargaan atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Ummah di Bireuen, Aceh, 5 Agustus 2024 dan (Kanan) Mantan anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus. Berikut sederet kasus polisi hamili pacar yang pernah viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus polisi hamili pacar kembali menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Terbaru, ada anggota Polres Bireuen Ipda Yohananda Fajri yang memaksa pacarnya seorang pramugari untuk aborsi.

Polisi lulusan lulusan akademi polisi (Akpol) tersebut kini sudah diperiksa propam.

Kasus viral polisi hamili pacar bukan kali ini saja terjadi.

Jauh sebelumnya, ada mantan anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Ia menghamili pacar dan membuat korban mahasiswi berinisial NWR (23) nekat mengakhiri hidupnya pada akhir 2021.

Berikut kasus-kasus viral polisi hamili pacar dirangkum Tribunnews.com, Jumat (31/01/2025):

Baca juga: Ipda Yohananda Fajri, S.Tr.K.

Kasus Ipda Yohananda Fajri

Berita Rekomendasi

Kasus bermula saat pacar Ipda Yohananda Fajri lewat akun @vanesariefls membagikan pengalaman pedihnya beberapa waktu lalu.

Ia membagikan tangkap layar percakapan WhatsApp dengan Ipda Yohananda Fajri kala masih menjalin hubungan.

Korban mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan Ipda Yohananda Fajri.

Ia menyebut Ipda Yohananda Fajri sering memaksanya berhubungan intim, meskipun ditolak dan korban merasa kesakitan. 

Ketika hamil, Ipda Yohananda Fajri memaksa aborsi dengan cara mencekoki obat hingga tiga kali sehari. 

Meski menolak, pelaku tetap memaksa hingga korban mengalami keguguran.

Akibat tindakan ini, ia mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas