Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Bocah 10 Tahun di Nias, Dititipkan Kakek usai Orang Tua Cerai, Disiksa Tante hingga Cacat

Bocah berusia 10 tahun di Nias diasuh kakek sejak tiga tahun karena orang tua bercerai. Korban kemudian diasuh paman dan menjadi korban penganiayaan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kisah Pilu Bocah 10 Tahun di Nias, Dititipkan Kakek usai Orang Tua Cerai, Disiksa Tante hingga Cacat
Kolase Tribunnews.com/Humas Polres Nias/Hand Out Tribun Medan
TERSANGKA PENGANIAYAAN BOCAH - Kolase foto tersangka (kiri dan tengah) berinisial D yang mematahkan kaki dan tangan NN (kanan), keponakannya di Nias Selatan. Polres Nias Selatan telah menetapkan D sebagai tersangka pada Rabu (29/1/2025). (Humas Polres Nias Selatan/ FB) 

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi bocah perempuan asal Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial N (10), memprihatinkan saat dievakuasi ke puskesmas.

N dibawa tetangga ke puskesmas lantaran menjadi korban penganiayaan keluarganya sendiri.

Polisi telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan orang tua korban bercerai saat usianya tiga tahun.

Korban dititipkan ke kakek, kemudian berpindah ke rumah paman.

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua korban sudah bercerai. Ayahnya ke Aceh, ibunya ke Medan. Tapi enggak tahu di mana,” bebernya, Kamis (30/1/2025).

Bahkan, N tidak dibuatkan akte kelahiran sehingga status kependudukannya tak jelas.

Berita Rekomendasi

"Di kartu keluarga tidak ada namanya. Bahkan akta kelahirannya pun tidak ada," terangnya.

Kakek dan paman korban telah diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan.

Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah lantaran proses penyelidikan terus berjalan.

Ia menambahkan korban dilahirkan dalam kondisi normal dan menjadi cacat sejak diasuh pamannya.

Baca juga: Tampang Tante Penganiaya Bocah di Nias hingga Cacat, Terancam 5 Tahun Bui

Kasus penganiayaan terjadi bertahun-tahun dan baru terungkap setelah warga memviralkan kondisi N.

"Ketika orang tua anak ini bercerai, anak ini dalam keadaan normal, belum ada yang cacat."

"Kasus anak ini pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka," bebernya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas