Imbas Insiden Tragis di Pantai Drini, Polres Gunungkidul Bakal Periksa Pihak SMPN 7 Mojokerto
Polres Gunungkidul bakal periksa pihak SMPN 7 Mojokerto dan travel agen terkait insiden outing class tragis di Pantai Drini.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Polres Gunungkidul, Yogyakarta akan memeriksa pihak SMPN 7 Mojokerto terkait insiden tragis yang terjadi saat outing class di Pantai Drini, di mana 13 siswa terseret ombak, mengakibatkan empat pelajar meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengungkapkan undangan pemeriksaan telah dikirimkan kepada pihak sekolah dan travel agen yang terlibat.
"Undangan pemeriksaan tersebut kami kirim hari ini. Selain ke pihak sekolah, undangan juga kami layangkan ke pihak travel agen," ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap kepala sekolah, travel agen, dan tim SAR yang berada di lokasi saat kejadian.
Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian.
"Masih didalami terkait unsur kelalaiannya," jelas Mirza.
Baca juga: Soal Tragedi Pantai Drini, Polres Gunungkidul Bantah Kabar Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto Ditahan
Lebih lanjut, Mirza meluruskan informasi yang beredar mengenai penahanan Kepala SMPN 7 Mojokerto.
Faktanya, pihak kepolisian tidak menahan yang bersangkutan.
"Informasi yang beredar tidak benar. Posisi kepala sekolah tidak ditahan baik polda maupun polres," urainya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Buntut Tewasnya 4 Pelajar SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, Polisi Bakal Periksa Pihak Sekolah
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.