Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Palak Sejoli Nongkrong di Semarang Rp 2,5 Juta, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Kini Ditahan 

Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy, polisi yang palak sejoli nongkrong di Semarang Rp 2,5 juta, kini ditahan dan terancam kena sidang etik. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Palak Sejoli Nongkrong di Semarang Rp 2,5 Juta, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Kini Ditahan 
Dokumentasi Warga
POLISI PERAS WARGA - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. Kini keduanya ditahan dan terancam disidang kode etik atas kasus pemerasan pasangan kekasih. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi buka suara soal anggotanya yang memeras sejoli Rp 2,5 juta saat nongkrong di Semarang

Dia berjanji bakal memproses pidana kedua anggotanya tersebut.

Dua anggotanya yakni Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

Mereka memeras pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).

Kombes Pol M Syahduddi menyebut, kedua anggotanya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

"Iya penerapan pasal 368 KUHP," terangnya.

 

Ditahan

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, dua polisi anggota Polrestabes Semarang yang melakukan pasangan pelajar Semarang telah ditahan. Mereka kini terancam oleh sidang etik.

"Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi Tribun. Sabtu (1/1/2025).

Menurutnya, kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang

"Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian," bebernya.

 

Kronologi Oknum Polisi Palak Pasangan Kekasih di Semarang Utara

Peristiwa pemalakan itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).

Piket fungsi Polsek Semarang Utara mendapat laporan adanya kejadian pemerasan di Jalan Telaga Mas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas