Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anwar Usman Absen, MK Putuskan Bobby Nasution Menang Sengketa Pilgub Sumut

Bobby Nasution menang Pilkada Sumatera Utara 2024. Hal Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan gubernur Sumut

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Anwar Usman Absen, MK Putuskan Bobby Nasution Menang Sengketa Pilgub Sumut
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
SIDANG LANJUTAN MK - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) pada Selasa, 4 Februari 2025. Dalam putusan terkait sengketa Pilgub Sumut, MK memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut. 

Anwar Usman sebelumnya telah beberapa kali menerima sanksi dari MKMK karena melanggar kode etik.

Baca juga: Beberapa Perkara Sengketa Pilkada Ini Tidak Diterima MK karena Selisih Suaranya Terlalu Besar

Anwar Usman sempat dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK lewat putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 setelah dinilai melakukan pelanggaran berat. 

Sebelum keputusan tersebut diambil, Anwar Usman juga sempat ikut memimpin sidang putusan MK yang masih memiliki keterkaitan dengan kerabatnya, Gibran Rakabuming Raka, anak kandung iparnya.

Namun, Suhartoyo menegaskan bahwa ketidakhadiran Anwar Usman dalam pembacaan putusan sengketa Pilgub Sumut kali ini tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang telah diterimanya sebelumnya. 

"Menurut hakim konstitusi Anwar Usman, (ketidakikutsertaan) hari ini tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang sudah pernah dialami," tegasnya.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas