Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dikepung usai Peras Sejoli, 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga, Terancam Sanksi Etik

Viral video pasangan remaja yang mengaku diperas oknum polisi di Semarang. Warga yang mengepung sempat diancam akan ditembak oleh dua oknum polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
zoom-in Dikepung usai Peras Sejoli, 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga, Terancam Sanksi Etik
Kolase: Tangkap layar YouTube TribunJateng
POLISI PERAS SEJOLI - Video tangkap layar YouTube TribunJateng saat Aiptu Kusno dan Aipda Roy dikepung warga saat palak sejoli sebanyak Rp2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam. Selain terancam sanksi etik, kedua oknum dapat dijerat pidana. 

Aiptu Kusno dan Aipda Roy ditahan bersama Aipda Robig, tersangka penembakan siswa SMK.

Mereka masih menunggu proses sidang etik yang masih dijadwalkan.

"Iya mereka ditahan dalam satu lingkungan penjara, (dipisah) karena selnya banyak." 

"Sidang akan dilakukan secepatnya karena atensi pimpinan sehingga penyidik segera melakukan pemberkasan," ucapnya, Selasa (3/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Pengakuan Korban Lain 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang: Saya Bilang Anak Anggota, Mau Rp600 Ribu

Ia menambahkan, Suyatno, warga sipil yang terlibat pemerasan ditahan di Polrestabes Semarang.

Dua oknum polisi dan Suyatno bekerjasama memeras korban sebesar Rp2,5 juta.

"Mereka bertiga itu berteman. Dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang."

Rekomendasi Untuk Anda

"Satu pelaku lainnya adalah warga sipil, kerja di sektor swasta," terangnya.

Kasus pemerasan berawal ketika ketiga tersangka melihat mobil terparkir di pinggir jalan dan di dalamnya ada sepasang kekasih.

"Mereka curiga lalu menegur. Harusnya cukup sampai di situ."

"Mereka salah ketika melakukan pengancaman dan memeras (korban), sehingga masuk pelanggaran," tandasnya.

Kombes Pol Artanto meminta warga yang pernah menjadi korban pemerasan untuk melapor.

"Itu akan menjadi bahan pendalaman."

"Kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dua Polisi Semarang Pemeras Remaja Ditahan Bersama Aipda Robig, Sidang Etik Segera Digelar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas