Anggota Polisi di Deli Serdang Ditembak OTK saat Tangkap Bandar Narkoba, Peluru Bersarang di Dada
Bripda BS ditembak OTK saat mengamankan bandar narkoba, Rabu (5/2/2025). Peluru bersarang di dada dan perutnya. Bakal jalani operasi di RSU Haji
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
![Anggota Polisi di Deli Serdang Ditembak OTK saat Tangkap Bandar Narkoba, Peluru Bersarang di Dada](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Kapolda-Sumatera-Utara-Irjen-Whisnu-Hermawan-Februanto-asdvasdvc.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara kritis usai ditembak orang tak dikenal (OTK), Rabu (5/2/2025).
Korban yang berinisial Bripka BS ini ditembak saat tengah berusaha menangkap bandar narkoba.
Dari penembakan tersebut, Bripka BS mendapatkan luka di bagian dada dan perutnya.
Demikian yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Mengutip Tribun-Medan.com, kini korban tengah dirawat di RSU Haji Medan.
"Itu dalam tugas, anggota kami dalam proses melakukan penangkapan ditembak oleh pelaku," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Irjen Whisnu menuturkan, Bripka BS akan menjalani operasi akibat luka tembak yang dialaminya.
"Mohon doanya dari masyarakat supaya operasi ini berhasil diangkat pelurunya dan anggota kami selamat," lanjutnya.
Sementara itu, pelaku penembakan sudah berhasil ditangkap.
Namun, bandar narkoba kabur dan kini tengah diburu.
"Pelaku sudah ketangkap dan lagi proses," tutupnya.
Baca juga: Kronologis Polisi Deli Serdang Ditembak Saat Hendak Tangkap Bandar Narkoba, Pistol Dirampas Pelaku
Kronologi Penembakan
Penembakan ini bermula ketika Bripka BS dan jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang tengah melakukan penangkapan bandar narkoba, di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (5/2/2025).
Di lokasi kejadian, terjadi keributan sehingga Bripka BS melakukan tembakan peringatan ke udara.
Kondisi pun makin tak terkendali hingga ada seorang yang diduga pelaku melempari personel dengan batu dari belakang korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.