Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Konsumsi Alkohol Murni: 2 Warga Cianjur Tewas, Lima Lainnya Harus Dirawat

Dua warga Desa Kademangan Cianjur, tewas setelah mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen dalam pesta miras

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Konsumsi Alkohol Murni: 2 Warga Cianjur Tewas, Lima Lainnya Harus Dirawat
Tribun Jateng/Adi Prianggoro
ILUSTRASI OPLOSAN Dua warga Desa Kademangan Cianjur, Jawa Barat tewas setelah mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen dalam pesta miras Jumat (7/2/2025) malam. Selain itu, lima orang lainnya harus dirawat di dua rumah sakit di Cianjur. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Dua warga Desa Kademangan Cianjur, Jawa Barat tewas setelah mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen dalam pesta miras Jumat (7/2/2025) malam.

Selain itu, lima orang lainnya harus dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh orang yang mengonsumsi alkohol berkadar 96 persen itu adalah G (35), H (29), N (42), R (34), E (55), I (26) dan IN (34),” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, Sabtu (8/2/2025) dini hari.

Baca juga: Pesta Miras Maut di Cianjur: Tujuh Keracunan, Dua Tewas

Dua orang yang meninggal adalah G (35 dan H (29).

Dari 2 korban tewas, satu dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainya di rumah sakit.

Sementara dari 5 korban, 2 di rawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

Septian mengatakan pihaknya belum dapat memintai keterangan lebih terhadap beberapa korban, karena kelima korban yang masih dalam perawatan kondisinya belum membaik.

Rekomendasi Untuk Anda

“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jerigen bekas alkohol murni 96 persen yang dikonsumsi para korban,” katanya.

Hingga kini pihaknya masih memperdalam dan memintai keterangan beberapa saksi terkait tujuh orang yang mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen tersebut.

Kadar 96 persen

AKP Septian menyebutkan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi sejumlah pemuda dibeli dari toko online.

Menurut Septian Pratama mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara alkohol yang dikonsumsi sejumlah orang tersebut dibeli secara online.

“Alkohol dengan kadar 96 persen tersebut dibeli oleh korban yang berinisial R (34) melalui toko online sebanyak 5 liter.”

“Ketika pesanannya sampai mereka langsung mengkonsumsinya,” katanya pada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: Dua Tewas di Cianjur Setelah Beli Alkohol Online, Lima Dirawat di Rumah Sakit

Para korban lanjut dia, mengonsumsi alkohol murni yang diperuntukkan untuk disinfektan, pembersih dan tidak untuk diminum itu, dicampurkan dengan minuman soda berasa.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas