Kakak Beradik di Makassar jadi Korban Penyekapan dan Penganiayaan, Diduga Pelaku 4 Orang
Polisi mendalami kasus penganiayaan yang dialami kakak beradik di Makassar berinisial SF (9) dan IS (8). Mereka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Kakak Beradik di Makassar jadi Korban Penyekapan dan Penganiayaan, Diduga Pelaku 4 Orang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/PENYEKAPAN-ANAK-DI-MAKASSAR-SULSEL.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami dua bocah di Makassar, Sulawesi Selatan masih dalam proses penyelidikan.
Kedua korban berinisial SF (9) dan IS (8) telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar.
Mereka ditemukan di dalam rumah dalam kondisi penuh luka pada Senin (3/2/2025) lalu.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyatakan ada enam saksi yang telah diperiksa termasuk kakak, ayah serta ibu tiri korban.
"Jadi total saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Satreskrim sudah ada enam orang dan sudah dipetakan kembali terkait peran dari masing-masing," ucapnya, Minggu (9/2/2025).
Diduga pelaku penganiayaan lebih dari satu orang, namun penyidik belum mengungkap identitasnya.
"Sementara kita masih mengumpulkan keterangan dan akan menggelar untuk penentuan tersangka."
"Terduga pelaku sebanyak empat orang, terdiri dari dua dewasa dan dua di bawah umur," lanjutnya.
Korban telah menjalani operasi dan kondisinya berangsur membaik.
Selain dianiaya, kedua korban juga tak diberi makan selama disekap di rumah.
"Sampai saat ini, keduanya masih dirawat dan dalam tahap pemulihan. Kami sangat konsen dengan pemulihan kesehatan dari kedua korban, yang saat ini masih dalam keadaan kurang gizi. Mereka terus dipantau oleh dokter ahli, termasuk dokter anak dan ahli gizi," tandasnya.
Baca juga: Motif Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Makassar Sandera 2 Anaknya, Polisi: Korban Dianggap Anak Nakal
Diketahui, korban tinggal bersama ayah berinisial AY (37) serta ibu tiri, NI (28).
Kasus ini terungkap setelah warga membuat laporan dan petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian.
AKBP Restu Wijayanto, mengatakan korban sempat ditaruh di toilet pada Jumat (31/1/2025) dan ditemukan petugas pada Senin (3/2/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.