Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ingat Ipda Yohananda Fajri Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi? Kini Kasusnya Berakhir Damai

Berikut update kasus Ipda Yohananda Fajri yang paksa pacar Vanessa Fadillah Arif untuk aborsi. Memutuskan menyelesaikan masalah ini secara damai.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ingat Ipda Yohananda Fajri Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi? Kini Kasusnya Berakhir Damai
Dok. Humas Polres Bireuen
PAKSA PACAR ABORSI - Foto Ipda Yohananda Fajri, S.Tr.K. saat menerima penghargaan atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Ummah di Bireuen, Aceh, 5 Agustus 2024. Kini kasus Ipda Yohananda paksa pacar pramugarinya aborsi berakhir damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Ipda Yohananda Fajri yang paksa pacar Vanessa Fadillah Arif untuk aborsi.

Ipda Yohananda dan Vanessa memutuskan menyelesaikan masalah ini secara damai.

Keduanya melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polda Aceh.

Ipda Yohananda dan Vanessa diketahui bertemu membahas kasus pemaksaan aborsi di sebuah kafe di Bali pada Kamis (30/1/2025) lalu.

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Edwwi Kurniyanto membenarkan hal tersebut.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak meneruskan kasus ke jalur hukum.

“Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).

Baca juga: DPR Desak Polda Aceh Patsus Ipda Yohananda Fajri, Polisi yang Viral Paksa Kekasih Aborsi

Rekomendasi Untuk Anda

Edwwi menambahkan, pihak korban Vanessa menilai permasalahan dirinya dengan Ipda Yohananda ada di ranah privat.

Sehingga ia tidak menginginkan kasus itu berlarut-larut.

"Pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang,” lanjut Edwwi.

Meskipun berakhir damai, Edwwi memastikan Ipda Yohananda akan tetap diproses etik.

“Dalam pelaksanaan gelar penyelidikan Paminal terhadap Ipda YF, ini dikategorikan memang menurunkan citra polri sehingga untuk proses selanjutnya akan dilanjutkan ke pihak Wabprof dan dilanjutkan ke pemeriksaan kode etik,” tandas Edwwi.

Yang bersangkutan sebelumnya sudah dicopot dari jabatannya di Polres Bireuen.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ipda Yohananda merupakan lulusan Akpol tahun 2023 kemarin.

Akpol adalah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas