Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengakuan Anak Laporkan Ayah Kandung di Sidoarjo, 10 Tahun Ditelantarkan: Saya Sakit Hati

Seorang remaja di Sidoarjo, Jatim, melaporkan ayahnya setelah 10 tahun tak dinafkahi. IV mengaku sakit hati dan hanya meminta haknya sebagai anak.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengakuan Anak Laporkan Ayah Kandung di Sidoarjo, 10 Tahun Ditelantarkan: Saya Sakit Hati
TribunJatim.com/Tony Hermawan
ANAK LAPORKAN AYAH - IV (16), gadis remaja asal Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah kandungnya karena sudah 10 tahun tak memberi nafkah. IV mengajukan laporan ke Polda Jatim atas dugaan penelantaran anak, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, Sidoarjo - Seorang remaja putri berinisial IV, 16 tahun, dari Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah kandungnya ke Polda Jatim atas tuduhan penelantaran anak.

IV mengaku telah mengalami kesulitan finansial selama sepuluh tahun terakhir karena ayahnya tidak pernah memberikan nafkah.

Setiap malam, IV harus membantu ibunya membuat adonan gorengan yang kemudian dijual di sekolah.

Meskipun masih duduk di bangku kelas XII SMA swasta, IV terpaksa menjalani rutinitas ini untuk mendapatkan uang saku, berbeda dengan teman-teman sebayanya yang menikmati masa muda mereka.3

Baca juga: Sosok IV, Anak di Sidoarjo Laporkan Ayah Kandung karena Tak Beri Nafkah, Jual Gorengan untuk Sekolah

IV tinggal bersama ibunya dan merasa perlu untuk meringankan beban keluarga.

Dirinya merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolah.

Permintaan Nafkah yang Tak Ditanggapi

IV mengaku setiap kali meminta nafkah kepada ayahnya, ia justru mendapatkan komentar negatif.

Berita Rekomendasi

"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir," katanya.

Puncak kekecewaan terjadi ketika IV meminta Rp500 ribu untuk biaya servis ponselnya yang rusak.

Meskipun dijanjikan akan diberi uang, janji tersebut tidak ditepati.

"Saya sakit hati. Saya tidak minta nafkah banyak, hanya apa yang menjadi kebutuhan," tuturnya.

Keputusan Melaporkan Ayah

Melaporkan ayahnya bukanlah keputusan yang mudah bagi IV.

Namun, ia merasa ini adalah satu-satunya cara untuk memperjuangkan haknya.

"Ayah itu tidak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," tegas IV.

Johan Widjaja, pengacaran IV mengaku, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayah.

Baca juga: Alasan Remaja di Sidoarjo Berani Polisikan Ayah Kandung: Aku Dibilang Anak yang Bisanya Minta Uang

Dia berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan Widjaja.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Teman Nikmati Masa Muda, Anak yang Polisikan Ayahnya Imbas Tak Dinafkahi 10 Tahun Kini Harus Sabar

(TribunJatim.com/Ignatia)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas