Perjuangan Anak di Sidoarjo Jual Gorengan karena Tak Dinafkahi Ayah 10 Tahun: Tiap Minta Diblokir
Seorang anak di Sidoarjo melaporkan ayahnya ke polisi karena tidak diberi nafkah selama 10 tahun, ngaku setiap minta selalu dimarahin.
Penulis: Rifqah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayahnya ke polisi karena mengaku tidak diberi nafkah sejak 2015.
Siswa kelas XII SMA swasta di Sidoarjo berinisial IV itu sampai rela setiap pagi berjualan gorengan, agar dia mempunyai uang saku sendiri.
Selain itu, juga untuk meringankan beban sang ibu karena IV merasa ibunya sudah terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolah.
Ayah IV diketahui bekerja di Magelang, Jawa Tengah, tapi tidak pernah memberinya nafkah selama 10 tahun.
IV mengaku, setiap meminta uang kepada ayahnya, ia selalu dimarahi.
Bahkan, nomornya sampai diblokir oleh sang ayah setiap kali dia meminta uang saku.
"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (10/2/2025).
Puncak kekecewaan IV terhadap ayahnya terjadi Desember 2024 lalu, saat ponselnya rusak.
IV meminta Rp500 ribu ke ayahnya untuk biaya servis dan dijanjikan akan diberi diberi awal Tahun Baru 2025.
Namun, janji itu tak ditepati ayahnya hingga membuat IV kecewa.
"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," katanya.
Baca juga: Sosok IV, Anak di Sidoarjo Laporkan Ayah Kandung karena Tak Beri Nafkah, Jual Gorengan untuk Sekolah
Ditantang Ayah Lapor ke Polisi
Tindakan pelaporan yang dilakukan IV ternyata tidak terjadi begitu saja.
Akan tetapi, karena ternyata IV ditantang sang ayah.
Rasa kecewa IV membuat ia dan sang ibu berencana mengajukan somasi kepada ayahnya.
“Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” tutur IV, dilansir Kompas.com.
Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, dengan didampingi pengacara pun melaporkan ayahnya ke Polda Jatim, atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.
"Padahal aku nggak minta nafkah banyak, cuma minta sesuatu yang memang jadi kebutuhan. Saya sakit hati, belum tentu tiap bulan dapat Rp100 ribu, tapi tiap kali minta uang WhatsApp diblokir.
"Ayah itu nggak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," tegas IV.
Keputusan melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas tuduhan penelantaran anak bukan pilihan mudah.
Namun bagi IV, hal tersebut merupakan satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya.
Pengacara IV, Johan Widjaja, juga mengatakan bahwa kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya sendiri.
Sehingga, merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ke polisi.
Dia berharap, dengan adanya laporan tersebut, IV bisa mendapat haknya sebagai anak.
"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan Widjaja, dikutip dari TribunJatim.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tiap Hari Jual Gorengan di Sekolah, Anak Polisikan Ayah Kandung karena 10 Tahun Tak Dinafkahi: Sakit
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJatim.com/Ani Susanti) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.