Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

11 Warga Ditangkap Imbas Bakar Kandang Ayam di Banten, Polisi Ungkap Peran Para Pelaku

Ditreskrium Polda Banten menangkap 11 pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti
zoom-in 11 Warga Ditangkap Imbas Bakar Kandang Ayam di Banten, Polisi Ungkap Peran Para Pelaku
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
PEMBAKARAN KANDANG AYAM - Tersangka kasus pembakaran peternakan ayam PT STS dihadirkan saat konferensi pers di Polda Banten, Senin (10/2/2025). Dari belasan tersangka tersebut, lima di antaranya berstatus santri dan masih berusia di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrium Polda Banten menangkap 11 pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Dilansir Tribun Banten, kasus pembakaran peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) itu terjadi pada 24 November 2024.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya baru berhasil mengamankan 11 orang tersangka. 

Dari belasan tersangka tersebut, lima di antaranya berstatus santri dan masih berusia di bawah umur.

"Belasan warga itu memiliki perannya masing-masing saat terjadi pembakaran dan pengeroyokan tersebut," ujar Dian saat konferensi pers di Polda Banten, Senin (10/2/2025).

Ia menyebut, imbas perusakan dan pembakaran kandang ayam berizin tersebut, PT STS mengalami kerugian hingga Rp11 miliar. 

"Motifnya masih kita dalami, sementara tidak senang karena bau di lingkungannya," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengaku masih melakukan pengembangan dalam kasus itu.

Apalagi masih ada tersangka lain yang masih dikejar oleh pihak kepolisian.

"Kami masih memburu pelaku-pelaku lainnya. Kami mengimbau agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Baca juga: 11 Warga Ditangkap Buntut Bakar Kandang Ayam di Banten, Polisi: Tidak Senang karena Baunya

Peran Para Pelaku

Dian mengatakan, pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan penjaga kandang itu dilakukan sejak tanggal 7 Februari hingga 10 Februari 2025.

Adapun ara tersangka berinisial CS, NA, DP, FR, SF, US, SM, YS, IS, MR, dan AR.

Mereka memiliki perannya masing-masing.

CS bertugas mengumpulkan massa, membakar, dan merusak kandang.

Kemudian YS, MR, dan AR bertugas memprovokasi masyarakat.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas