Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PMI Taiwan Bongkar Kasus Pencabulan Ayah Tiri di Cirebon Lewat Video Call

Kasus asusila terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Ayah tiri memberikan obat tidur kepada anak.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-in PMI Taiwan Bongkar Kasus Pencabulan Ayah Tiri di Cirebon Lewat Video Call
Kompas.com/ Ericssen
PENCABULAN ANAK Kasus asusila terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Ayah tiri memberikan obat tidur kepada anak. Hal itu diungkap Kapolres Cirebon, AKBP Eko Iskandar pada Selasa (11/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - S (51), seorang ayah tiri, melakukan perbuatan asusila kepada anaknya sebut saja bunga yang berusia 16 tahun.

Modus perbuatan asusila itu adalah S memberikan makanan atau minuman yang telah dicampur obat tidur.

Makanan atau minuman itu diberikan kepada korban.

Baca juga: Tampang Lansia Pemilik Panti Asuhan di Surabaya, Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Asuh

Hal itu diungkap Kapolres Cirebon, AKBP Eko Iskandar. 

"Modus operandi tersangka ini memberikan makanan atau minuman kepada korban yang sebenarnya sudah dicampurkan dengan obat tidur," ujar Eki saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban yang berusia (16) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya yang sedang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

"Untuk bisa ada pelaporan ini, dilaporkan oleh ayah kandung karena korban pada saat bangun tidur selalu merasakan sakit."

Berita Rekomendasi

"Sehingga, pada satu kesempatan si korban ini memberitahukan kepada kakaknya, yang kebetulan sedang menjadi PMI di Taiwan," ucapnya.

Sang kakak yang curiga kemudian meminta korban untuk melakukan panggilan video.

Saat panggilan video berlangsung, terlihat pelaku melakukan tindakan asusila saat korban tertidur.

"Kemudian kakaknya ini menyuruh adiknya untuk video call, kemudian hp-nya diletakkan di samping tempat tidur, ternyata pada saat video call berlangsung memang yang korban itu tertidur, tersangka ini melakukan aksinya, mulai terungkapnya di situ," jelas dia.


Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan tindakan asusila sebanyak tiga kali.

"Untuk dilakukannya itu tiga kali, yang pertama itu pada bulan Desember tahun 2023, kemudian awal Januari 2024 dan terakhir itu Agustus 2024," katanya.

Saat ini, korban dalam kondisi syok dan mendapatkan pendampingan psikologis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas