Sopir Pikap yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Beri Pengakuan, Ternyata Tak Punya SIM
Sopir pikap bernopol P 9308 NY yang terlibat kecelakaan dengan Bendum Partai Demokrat, Renville Antonio, di Situbondo beri pengakuan kronologi.
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (14/2/2025) pagi, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin.
Sopir yang membawa pikap bernomor polisi P 9308 NY itu diketahui berinisial MDS (19).
Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) kini telah melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir dan para saksi.
MDS masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo, Jumat (15/2/2025) malam.
"Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun."
"Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM," ujar Kombes Pol Komarudin di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat, dikutip dari Surya.co.id.
MDS juga memberikan penjelasan mengenai kronologi kecelakaan.
Menurut Komarudin, MDS melaju dari arah barat menuju timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, MDS bermanuver ke kanan dengan tujuan berhenti di toko bangunan untuk membeli perlengkapan material.
Namun, pada saat yang bersamaan, motor gede (moge) Harley-Davidson yang dikendarai Renville Antonio melintas dari sisi kanan bodi mobil pikap.
MDS mengaku sudah menyalakan lampu sein pada saat belok ke kanan.
Baca juga: Ucapan Renville Antonio 2 Tahun Lalu Jadi Kenyataan: Akan Meninggal di Usia Muda dan Kecelakaan
"Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut," ucap Komarudin.
Akibatnya, lanjut Komarudin, tabrakan antara kedua kendaraan pun tak dapat dihindari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.