Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia
Robiin bersama sejumlah WNI lainnya tengah menjalani proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand
Editor:
Eko Sutriyanto
Sebagai informasi, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.
Pada September 2023, ia berangkat ke Myanmar setelah mendapatkan informasi lowongan kerja dari media sosial Facebook.
Dalam lowongan tersebut, ia ditawari pekerjaan sebagai admin HRD di sebuah pabrik tekstil di Thailand dengan gaji Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti.
Ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja.
Namun, kenyataan berkata lain. Sesampainya di luar negeri, Robiin justru diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan dalam praktik online scamming.
“Kalau tidak mencapai target kerja, mereka mendapat hukuman. Bisa disetrum, dipukul dengan kayu balok, atau dipentung pakai pentungan satpam jika ketahuan mengantuk,” ungkap Yuli, menceritakan penderitaan yang dialami suaminya.
Kini, setelah melalui proses panjang, Robiin dan delapan WNI lainnya akhirnya terbebas dan sedang menunggu kepulangan ke Indonesia. Handhika Rahman