Bentuk Panja Pengawasan BP Batam, Komisi VI DPR Minta Masyarakat Laporkan Aduan
Komisi VI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi tata kelola kawasan Batam.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi tata kelola kawasan Batam.
Pembentukan Panja ini bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait masalah perizinan, pengelolaan kawasan, serta sengketa tanah yang terjadi di Batam.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI F-Gerindra Andre Rosiade mengatakan, Panja sudah mulai aktif bekerja dan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan yang dihadapi.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Kami memberikan ruang bagi semua pihak, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun individu yang menghadapi kendala terkait izin usaha, pengelolaan kawasan, ataupun sengketa tanah di Batam. Silakan laporkan langsung ke Komisi VI atau melalui surat," kata Andre.
Andre menjelaskan, Panja dibentuk sebagai respons terhadap banyaknya aduan mengenai kondisi Batam yang belum berkembang sesuai harapan.
Meskipun Batam direncanakan menjadi pesaing Singapura, kenyataannya permasalahan dalam pengelolaan kawasan dan perizinan masih banyak ditemui.
Langkah pertama yang akan dilakukan Panja adalah mengumpulkan informasi langsung dari masyarakat yang terkena dampak permasalahan tersebut.
Panja juga berencana untuk mengundang sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi/BKPM untuk membahas persoalan-persoalan yang ada.
Selain itu, mereka juga akan melakukan kunjungan ke Batam untuk mengecek kondisi di lapangan.
"Setelah kami mengumpulkan informasi, kami akan bertemu dengan para pakar dan pejabat BP Batam sebelumnya. Kami juga akan mengundang berbagai pihak dari pemerintah untuk mencari solusi terbaik, tentu dengan izin dari Komisi dan Pimpinan DPR," ucap Andre.
Terkait dengan masa kerja Panja, Andre menjelaskan bahwa waktu penyelesaian akan bergantung pada kompleksitas permasalahan yang ditemukan.
"Jika masalahnya sudah jelas dan kami bisa memberikan rekomendasi yang tepat, Panja akan segera ditutup. Namun, kami belum bisa memastikan kapan, apakah dalam satu masa sidang, dua masa sidang, atau lebih," ucapnya.
Lebih lanjut, Andre juga menyebut, Panja BP Batam akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk menemui para pihak yang bermasalah secara langsung.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan kunjungan itu akan dilakukan.
"Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam ini dalam rangka mengurai masalah menyelesaikan masalah, membantu menyelesaikan masalah dan juga memberikan solusi kepada BP Batam nanti kepada pemerintah tujuannya dalam rangka agar ke depan tujuan cita-cita awalnya Batam ini dibentuk bisa terwujud," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.