Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Bentuk Panitia Kerja Pengelolaan Lahan, Ini Harapan Masyarakat Melayu di Batam

Ketua Umum Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam Megat Rury Afriansyah menyatakan mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in DPR Bentuk Panitia Kerja Pengelolaan Lahan, Ini Harapan Masyarakat Melayu di Batam
TRIBUN BATAM / THAMZIL
KOTA BATAM - Pemandangan objek wisata alam Welcome To Batam pada malam hari. 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pengelolaan lahan di Batam mendapat apresiasi dari unsur masyarakat Adat Melayu.

Ketua Umum Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam Megat Rury Afriansyah menyatakan mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR yang telah membentuk Panja guna mengatasi berbagai persoalan tata kelola lahan di Batam.

Panja Tata Kelola Batam telah dibentuk oleh Komisi VI DPR bertujuan untuk membenahi dan menciptakan Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan, dan mampu bersaing dengan Singapura. Kemajuan Batam bisa terwujud di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Panja itu dibentuk setelah Komisi VI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat adat Melayu serta pengusaha lokal.

Dalam pembenahan ini, Rury berharap agar masyarakat Melayu tidak diabaikan dalam proses pembangunannya. Tidak hanya menjadi penonton, bahkan jadi korban ketidakadilan. 

"Kami berharap Panja ini benar-benar memperhatikan kepentingan kami sebelum membuat kebijakan lainnya," kata Rury yang juga pemilik Hotel Purajaya, Kota Batam yang dirobohkan pada 2023 lalu, dikutip Jumat (21/2/2025).

Buka Posko Pengaduan

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, pada Rabu 19 Februari Komisi VI DPR telah resmi membentuk Panja Tata Kelola Batam

"Mulai hari ini Panja sudah terbentuk dan bekerja. Kita sudah rapat internal," ungkap Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade

Andre mengatakan, Panja BP Batam juga membuka Posko pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi masalah saat membuka usaha di Batam.

Terutama terkait perizinan dan masalah lahan atau tanah. 

"Komisi VI akan membuka seluas-luasnya bagi masyarakat, para pelaku usaha dan para pihak untuk segera melaporkan kepada Komisi VI. Sehingga nanti kita bisa bertemu langsung dengan teman-teman yang belum selesai dengan masalahnya," papar Andre. 

Andre mengatakan,  pembentukan Panja ini sebagai respon dari banyaknya pengaduan dan keluhan dari masyarakat, terkait usaha dan pengelolaan lahan di Batam

Dalam waktu dekat, kata Andre, Panja akan belanja masalah, mendengarkan pengaduan dari para pelaku, pendapat para ahli dan juga dari kementerian. 

"Tentu dengan seizin pimpinan DPR kita akan meminta penjelasan dari pihak kementerian perhubungan, kementerian ATR dan BPN, kementerian keuangan lebih khusus  dirjen bea dan cukai, kementerian perdagangan dan perindustrian,"  tandas Andre. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas