Hasil Autopsi Jenazah Feni Ere: Ditemukan Tanda Kekerasan hingga Dikubur Lebih dari 6 Bulan
Polisi masih mendalami kasus kematian Feni Ere yang ditemukan tinggal kerangka di Palopo. Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Polisi memastikan kerangka manusia yang ditemukan di Palopo, Sulawesi Selatan merupakan Feni Ere.
Kerangka tersebut telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/2/2025).
Diketahui, Feni Ere dilaporkan hilang sejak 27 Januari 2024 dan ditemukan tinggal kerangka pada Senin (10/2/2025) lalu.
Kerangka manusia ditemukan dalam kondisi mulut terlilit celana.
Keluarga yakin Feni Ere menjadi korban pembunuhan karena kematiannya tak wajar.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyatakan sampel DNA telah diambil dan menunjukkan kerangka identik dengan Feni Ere.
"Keyakinan itu berdasarkan susunan gigi dan aksesoris yang ditemukan, termasuk celana yang dikenakan, yang diyakini milik Feni," tuturnya.
Proses autopsi jenazah dilakukan di RSUD Sawerigading Palopo pada Jumat (14/2/2025) kemarin.
Ahli Forensik Polda Sulsel, Denny Matius, mengaku menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.
Diduga korban telah dikubur lebih dari enam bulan sehingga ditemukan tinggal kerangka.
“Dugaan tersebut akan dibuktikan lewat pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Prioritas autopsi ini adalah mengungkap identitas kerangka manusia,” bebernya.
Baca juga: Feni Ere Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Mencurigai Sosok Pelaku: Tapi Kami Tak Berdaya
Sebanyak 10 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus kematian Feni Ere.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, mengatakan saksi yang diperiksa terdiri dari teman hingga keluarga korban.
"Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang termasuk teman dekatnya," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.