Kronologi Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Pelakunya Ternyata Masih Keluarga Sendiri
Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Blora ternyata masih ada hubungan keluarga! Kasus ini melibatkan Muslikin (45) dan putrinya, S (9), yang tewas.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Blora - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ayah dan anak di Blora, yang ternyata memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kasus ini melibatkan Muslikin (45) dan putrinya, S (9), yang tewas setelah meminum air yang dicampur racun gulma.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.
"Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap di Samarinda Kaltim kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Tribunjateng pada Rabu, 26 Februari 2025.
Wawan menambahkan bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Baca juga: Sempat Minta Tolong, S Tewas Usai Minum Air Diduga Tercampur Racun, Sang Ayah Lebih Dulu Meninggal
"Iya, masih ada hubungan keluarga dengan korban," jelasnya.
Saat ini, polisi sedang dalam perjalanan membawa tersangka dari Samarinda ke Blora.
"Ini sedang dalam perjalanan dari Samarinda ke Blora," tambahnya.
Informasi lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses otopsi selesai.
Kronologi Kejadian
Muslikin dan putrinya ditemukan tewas akibat keracunan pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di rumah mereka.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat S berteriak meminta tolong di tepi jalan.
Istri Muslikin, Maspupah, juga meminta pertolongan.
Warga sekitar segera datang dan menemukan Muslikin tergeletak di teras rumah dalam kondisi mulut berbusa dan tidak sadar.
"Warga berusaha memberikan pertolongan dengan minyak gosok, tetapi korban tidak merespons," ungkap AKP Lilik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.