Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Terakhir Kerja di Sritex: Buruh Menangis, Teriak ‘Lulus’, dan Corat-Coret Seragam

Jumat (28/2/2025) ini adalah hari terakhir bagi buruh bekerja di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Hari Terakhir Kerja di Sritex: Buruh Menangis, Teriak ‘Lulus’, dan Corat-Coret Seragam
Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
TERIMA NASIB - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Jumat (28/2/2025) ini adalah hari terakhir bagi buruh bekerja di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Mereka tetap datang ke perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf) 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jumat (28/2/2025) ini adalah hari terakhir bagi buruh bekerja di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Mereka tetap datang ke perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mereka menghadiri acara perpisahan antar karyawan.

Baca juga: Bulan Lalu Wamenaker Noel Sebut Tak Ada Opsi PHK di Sritex, Kini Berujung 8.000 Karyawan Nganggur

Berdasarkan pemantauan, suasana haru terlihat di kerumunan pekerja.

Mereka meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia.

Mereka secara serentak meneriakkan kata “lulus”.

Di antara mereka ada yang menangis dan saling berpelukan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sejumlah pekerja terlihat melepas seragam kerja.

Lalu, mereka membubuhkan tanda tangan dan menulis nama di seragam kerja.

Ini sebagai kenang-kenangan mereka pernah bekerja di perusahaan itu.

“Hari ini cuma acara perpisahan. Sudah tidak ada yang bekerja hari ini,” kata Wagiyem, salah seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator, seperti dilansir dari Kontan pada Jumat (28/2/2025).

Wagiyem mengaku sudah bekerja selama 28 tahun di perusahaan tersebut.

Pasca terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kata dia, pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan.

Jaminan Hari Tua (JHT) dijadwalkan cair pada Maret 2025, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual.

"Alhamdulillah hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini. Kalau pesangonnya masih nanti. Hak-hak karyawan semua dibagikan," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sritex Tutup 1 Maret 2025, Total PHK 10.669 Orang

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas