Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kata Disperinaker Sukoharjo soal JHT dan JKP Eks Karyawan PT Sritex: Diupayakan Cair sebelum Lebaran

Disperinaker Sukoharjo jawab soal proses pencairan JHT dan JKP bagi para karyawan PT Sritex yang di-PHK imbas kondisi perusahaan yang pailit.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kata Disperinaker Sukoharjo soal JHT dan JKP Eks Karyawan PT Sritex: Diupayakan Cair sebelum Lebaran
Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
TERIMA NASIB - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Disperinaker Sukoharjo jawab soal proses pencairan JHT dan JKP bagi para karyawan PT Sritex yang di-PHK imbas kondisi perusahaan yang pailit. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, buka suara terkait proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan pembuatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para karyawan PT Sritex.

Sumarno menegaskan, JHT dan JKP merupakan salah satu hak yang wajib didapatkan oleh 8.475 tenaga kerja di PT Sritex.

Mengingat, kini PT Sritex kini telah tutup dan menyebabkan karyawannya harus diberhentikan.

Sumarno mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PT Sritex terkait JHT dan JKP bagi para karyawan.

Terkait proses penyalurannya, diupayakan JHT dan JKP karyawan PT Sritex ini bisa dilakukan sebelum lebaran.

"Kami sudah koordinasikan untuk JHT dan JKP tinggal nanti bagaimana untuk proses penyaluran."

"Diupayakan sebelum lebaran selesai," kata Sumarno dilansir Kompas.com, Jumat (28/2/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya JHT dan JKP saja, karyawan PT Sritex berhak untuk mendapatkan pesangon dari perusahaan.

Namun, pesangon ini menjadi kewenangan dari kurator.

"Untuk hak-hak lain seperti pesangon kemudian gaji belum terbayar ini menjadi kemenangan kurator."

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kurator," jelas Sumarno.

Baca juga: PT Sritex Tutup per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Kena PHK, Menaker Yassierli hingga DPR Bereaksi

Hari Terakhir Kerja di Sritex: Buruh Menangis, Teriak ‘Lulus’, dan Corat-Coret Seragam

Jumat (28/2/2025) ini, adalah hari terakhir bagi buruh bekerja di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Mereka tetap datang ke perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mereka menghadiri acara perpisahan antar karyawan.

Berdasarkan pemantauan, suasana haru terlihat di kerumunan pekerja.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas