Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

8 Indikator MCP Kabupaten Mimika Tunjukkan Skor Rendah, Pj Bupati Ingatkan ASN

Pj Bupati Mimika menyampaikan pesan kepada para ASN agar terbiasa dengan hal-hal benar alih-alih membenarkan kebiasaan seperti budaya KKN

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in 8 Indikator MCP Kabupaten Mimika Tunjukkan Skor Rendah, Pj Bupati Ingatkan ASN
Dok Kemenpar
(Ilustrasi ASN) RAPOR MERAH - Pj Bupati Mimika menyampaikan pesan kepada para ASN agar terbiasa dengan hal-hal benar alih-alih membenarkan kebiasaan seperti budaya KKN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 8 indikator Monitoring Corruption for Prevention (MCP) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menunjukan skor yang rendah atau merah.

 


Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelatihan Anti Korupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, yang ditunjuk pemerintah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

 


“Bisa dibayangkan kalau merah itu tata kelola kurang baik, pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan publik itu diatur dengan Undang-Undang 25 tahun 2009 dan ada peraturan pelaksanannya, PP 96 tahun 2012,” kata Yonathan kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

Baca juga: Mahfud MD Berharap KPK dan Polri Seberani Kejagung dalam Berantas Korupsi: Sinergis, Bukan Saingan


Yonathan menjelaskan angka atau ‘rapor merah’ pada MCP KPK di Kabupaten Mimika, tertera pada 8 area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD serta optimalisasi pajak.

 

Rekomendasi Untuk Anda


Melihat hal ini, ia langsung menerbitkan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 03 Tahun 2025 tentang pelaksanaan e-learning Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas (PADI) yang wajib diikuti seluruh ASN.

 


Selain mengedukasi dan menanamkan pemahaman, kebijakan ini juga dimaksudkan agar ASN di Kabupaten Mimika memiliki semangat antikorupsi.  


Tokoh - tokoh religi dan spiritual juga digandeng untuk mengentalkan semangat antikorupsi serta akhlak setiap ASN di lingkungan Pemkab Mimika.

 


Yonathan yang akan segera kembali bertugas di KPK, menyampaikan pesan kepada para ASN agar terbiasa dengan hal-hal benar alih-alih membenarkan kebiasaan seperti budaya KKN dalam konteks tugas dan kewajiban. 

 


“Saya berharap, setiap penyelenggara negara termasuk para ASN di sini membiasakan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan dalam  menjalankan tugas serta kewajiban, guna mewujudkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat Mimika," ungkapnya. 

Baca juga: PKB Dukung Prabowo Bersihkan Praktik Korupsi di Pertamina

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas