Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Penganiayaan di Polres Baubau: 6 Bintara Terlibat

Sebanyak 6 bintara polisi di Baubau Sulawesi Tenggara tega menganiaya junior mereka, yakni Bripda A, hingga korban mengalami luka serius.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
Editor: timtribunsolo
zoom-in Kasus Penganiayaan di Polres Baubau: 6 Bintara Terlibat
Kolase: TribunnewsSultra.com/Hani Sumatan dan Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI ANIAYA POLISI - (Kiri) Bripda A yang terbarik sakit usai kena bully 6 senornya, pada Kamis (21/2/2025) malam dan (Kanan) Ilustrasi Bintara Polisi Polres Baubau. Sebanyak 6 bintara polisi di Baubau Sulawesi Tenggara tega menganiaya junior mereka, yakni Bripda A, hingga korban mengalami luka serius. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam bintara polisi di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda A, yang berusia 22 tahun.

Insiden ini terjadi di barak pada Kamis malam, 20 Februari 2025.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat Bripda A dan rekan-rekannya yang merupakan bintara baru sedang tidur di barak.

Sekitar enam bintara senior mendatangi mereka dan membangunkannya.

Mereka kemudian meminta Bripda A dan delapan bintara lainnya untuk berdiri di samping lemari dan menjawab pertanyaan tentang apakah mereka mengenal nama-nama senior mereka.

Bagi bintara baru yang mengenali nama seniornya dipersilakan kembali ke tempat tidur.

Namun, korban yang tidak mengenal nama seniornya harus menjalani pembinaan yang berlebihan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nah saat itu, korban tidak mengenal seniornya, sehingga mendapat pembinaan. Tapi tindakan terlalu berlebihan sehingga satu orang dirawat di rumah sakit," jelas Iis Kristian.

Identitas Pelaku

Enam bintara yang terlibat dalam penganiayaan tersebut adalah Bripda F, Bripda RAY, Bripda MAF, Bripda LAM, Bripda A, dan Bripda M.

Saat ini, mereka telah menjalani pemeriksa dan penempatan khusus (Patsus).

"Sudah diamankan dan sudah menjalani penempatan khusus dalam pengawasan Propam," ujar Iis Kristian saat ditemui, Kamis (27/2/2025), dikutip dari TribunSultra.com.

Baca juga: 6 Bintara Polisi di Polres Baubau Aniaya Junior, Ini Alasan, Identitas Pelaku hingga Kronologinya

Para pelaku itu nantinya akan diperiksa guna menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

"Yang pasti Polda akan menindak tegas sesuai dengan apa yang diperbuat berdasarkan fakta yang terjadi," ucap Iis Kristian.

Pihak polisi juga masih menyelidiki penyebab lain dari dugaan penganiayaan yang dialami Bripda A tersebut.

Apakah ada pengaruh minuman beralkohol atau tidak.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas