Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi 2 Perempuan Muda di Bantul Tewas Usai Minum Miras Dioplos Pil Sapi

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Inafis Polres Bantul mendatangi lokasi kejadian dan menemukan tujuh botol bening berukuran 600 ml sebagai barang bukti

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Dua perempuan berinisial RNP (21) dan MAM (25) ditemukan tewas setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kabupaten Bantul pada Sabtu (1/3/2025).

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, peristiwa ini terjadi di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korban mengonsumsi miras bersama teman-teman mereka, yaitu KPP (21), warga Kapanewon Banguntapan, dan AF (26), warga Kapanewon Imogiri," ujar AKP I Nengah Jeffry pada Selasa (4/3/2025).

Kronologi Kejadian

Awalnya, KPP datang ke rumah AF di Kapanewon Pleret untuk membeli tiga botol minuman oplosan berukuran 600 ml.

Saat akan pulang, AF ingin ikut minum dan mereka berdua pun pergi ke rumah KPP.

Baca juga: 6 Polisi Polres Baubau yang Aniaya Junior Diduga Sempat Tenggak Miras, Korban Lapor ke Polda Sultra

Pada pukul 16.30 WIB, RNP dan MAM tiba di rumah KPP. Saat itu, KPP mencampurkan miras tersebut dengan pil sapi yang diperoleh dari orang lain.

Setelah dicampur, mereka berempat melakukan pesta miras hingga pukul 21.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelahnya, RNP mulai merasa sakit dan menghubungi rekannya, APN (18), warga Kota Yogyakarta.

APN kemudian menjemput RNP dan membawanya pulang dalam kondisi lemas.

"Menurut keterangan APN, sesampainya di rumah, RNP hanya tidur dan tidak mau makan. Kemudian, pada Minggu (2/3/2025) pukul 21.00 WIB, APN membelikan makanan dan minuman, tetapi RNP tetap menolak," jelas AKP I Nengah Jeffry.

Pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB, RNP mengalami muntah-muntah. Keluarga segera membawanya ke RS Pratama untuk mendapatkan perawatan di IGD. Namun, pada pukul 06.00 WIB, RNP dinyatakan meninggal dunia.

Polsek Banguntapan menerima informasi tentang kejadian ini sekitar pukul 11.18 WIB dan langsung mendatangi lokasi.

Sementara itu, korban MAM yang juga mengalami gejala serupa dinyatakan meninggal dunia di RS Rajawali Citra Banguntapan pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Inafis Polres Bantul mendatangi lokasi kejadian dan menemukan tujuh botol bening berukuran 600 ml sebagai barang bukti.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyayangkan kejadian ini dan mengingatkan pentingnya penyadaran bagi generasi muda terkait bahaya miras oplosan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas