Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Alasan PT Sritex PHK Ribuan Karyawan Terungkap, Kurator Beberkan Fakta Sebenarnya

Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Alasan PT Sritex PHK Ribuan Karyawan Terungkap, Kurator Beberkan Fakta Sebenarnya
Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
KARYAWAN SRITEX Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025. Apa yang menjadi alasan PHK massal terhadap karyawan tersebut?(TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf) 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.

Apa yang menjadi alasan PHK massal terhadap karyawan tersebut?

Denny Ardiansyah, seorang kurator, mengungkap alasan PHK massal terhadap karyawan PT Sritex Grup.

Ada dua alasan mengapa upaya PHK massal dilakukan.

Alasan pertama untuk menyelamatkan karyawan

“Pertama kami sampaikan sudah terlalu banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan dan kehilangan hak-haknya sebagai kreditor preferen dalam kepailitan," ujar Denny pada Rabu (5/3/2025).

Sebanyak 9.609 karyawan terdampak PHK tersebut dengan rincian

Rekomendasi Untuk Anda

PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Sukoharjo 8.504 karyawan

PT Primayudha, Boyolali 961 karyawan

PT Sinar Pantja Jaja, Semarang Barat 40 karyawan

PT Bitratex Industries, Semarang, 104 karyawan.

Baca juga: Said Iqbal Ingatkan Kemnaker, Belum Ada Dokumen Bipartit PHK Buruh Sritex

Sejak Sritex dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024 hingga 26 Februari 2025, sebanyak 1.291 karyawan Sritex Sukoharjo memilih mengundurkan diri.

“Berdampak pada dinonaktifkannya BPJS Ketenagakerjaan mereka, sehingga mereka kehilangan akses ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya mereka dapatkan,” ujarnya.

Alasan Kedua Kondisi Keuangan

Denny Ardiansyah, mengungkap alasan kedua adalah kondisi keuangan perusahaan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas