Sosok Maryoto, Koruptor Buron 16 Tahun yang Kini Berhasil Ditangkap, Terjerat Penyelewengan Kas Desa
Berikut sosok dari Maryoto, eks kades di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang berhasil ditangkap Kejaksaan Negeri Boyolali setelah 16 tahun buron.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok dari Maryoto, eks kades di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang berhasil ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali setelah 16 tahun buron.
Maryoto sebelumnya berstatus terpidana kasus korupsi penyelewengan tanah kas desa.
Dirangkum dari TribunSolo.com, Kamis (6/3/2025), Maryoto merupakan pria kelahiran Boyolali, 12 Mei 1970.
Ia saat ditangkap berumur 54 tahun.
Pendidikan terakhir Maryoto S1 Sarjana Pendidikan dengan gelar S.Pd.
Sebelum jadi kepala desa, ia pernah bekerja sebagai guru wiyata bakti (WB) di SMPN Teras.
Dirinya kemudian menjabat sebagai Kepala Desa Teras periode 1998 hingga 2006.
Baca juga: Sosok Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk 2 Orang Misterius Pakai Penutup Wajah
Perjalanan kasus
Kasus yang menjerat Maryoto berawal saat dirinya melakukan penyelewengan kas desa pada tahun 2003-2006.
Maryoto berhasil diseret ke meja hijau.
Dirinya lantas divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 75 juta subsidi 2 bulan dan denda uang ganti denda Rp 37 ribu dalam sidang vonis, pada 2008 silam.
Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Imanuel Yogi mengungkap, Maryoto sempat mengajukan banding setahun setelahnya
Namun bukannya bebas, dirinya malah dihukum lebih berat dari vonis sebelumnya.
Maryoto yang tidak puas kembali mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
Hakim menolaknya dan tetap menghukum terdakwa dengan 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.