Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Aipda IR, Polisi di Grobogan yang Viral Salah Tangkap Pencari Bekicot

Inilah kabar terbaru soal polisi yang salah tangkap. Korbannya adalah seorang pencari bekicot yang dituduh mencuri mesin pompa air di Grobogan, Jateng

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Nasib Aipda IR, Polisi di Grobogan yang Viral Salah Tangkap Pencari Bekicot
TribunJateng.com/Istimewa
POLISI SALAH TANGKAP - Kusyanto pencari bekicot di Grobogan Jawa Tengah, menjadi korban salah tangkap polisi inisial Aipda IR, Minggu (2/3/2025). Kusyanto dituduh sebagai pencuri pompa air 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah jadi korban salah tangkap.

Kusyanto yang merupakan seorang pencari bekicot dituduh mencuri pompa air tanpa bukti.

Aksi salah tangkap tersebut terjadi saat Kusyanto tengah beristirahat di area persawahan di Desa Suru, Kecamatan Geyer

Bahkan, ia mengalami kekerasan hingga persekusi akibat tuduhan tak berdasar tersebut.

Motor Kusyanto juga turut dirusak saat diinterogasi.

Videonya saat ditangkap pun viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang anggota polisi mencekik dan mengancamnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah ditelusuri, anggota polisi tersebut berinisial Aipda IR.

Dalam video ia juga melakukan pengancaman terhadap Kusyanto.

Aipda IR sendiri merupakan anggota Polsek Geyer.

Atas tindakannya terhadap Kusyanto, IR kini diproses di Propam hingga mendapatkan tindakan penempatan khusus.

Baca juga: Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban

Demikian yang disampaikan Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

"Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, pihaknya juga telah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan IR pada Minggu (9/3/2025).

"Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," paparnya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas