Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kisah Pilu Bocah SD di Mojokerto, Disiksa Ayah Tiri hingga Disuruh Jongkok-Berdiri 2.500 Kali

Bocah SD di Mojokerto, Jawa Timur, inisial AP disiksa ayah tirinya, ia dipukuli dengan bambu dan rantai, disundut rokok, dan disuruh jongkok berdiri.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
zoom-in Kisah Pilu Bocah SD di Mojokerto, Disiksa Ayah Tiri hingga Disuruh Jongkok-Berdiri 2.500 Kali
Surya/Mohammad Romadoni
AYAH TIRI KEJAM - Anggota Polres Mojokerto Kota menangkap pria inisial JPA (26) tersangka penganiayaan anak tiri, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami oleh seorang bocah SD di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) berinisial AP (11).

Bocah yang duduk di kelas 5 SD itu menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, JPA (26).

AP dicambuk pelaku menggunakan rantai motor, disundut rokok, bahkan kepala korban dipukul dengan kayu.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung, tangan, dan kaki.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku JPA pada Senin (10/3/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan tentang dugaan penyiksaan anak oleh ayah tiri ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan, JPA pun ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Tersangka memukul korban yang merupakan anak tirinya, menggunakan batang kayu di bagian kepala dan 3 kali mencambuk punggung korban dengan rantai motor," kata Siko saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/3/2025), dilansir dari Surya.co.id.

Selain itu, JPA memukul kaki korban sebanyak 2 kali.

"Tersangka juga memukul punggung korban sebanyak 9 kali," jelas Siko saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/3/2025).

Baca juga: Kondisi Terkini Kakak Beradik di Makassar yang Disekap dan Disiksa Orang Tua, Alami Luka Bakar

Diketahui bahwa penganiayaan terjadi dalam beberapa tahap yang dimulai pada Juli 2024 dan kembali terjadi pada malam hari sebelum tersangka ditangkap.

Mirisnya, tersangka menyiksa korban secara bertubi-tubi di hadapan istri dan anak sulungnya di dalam rumahnya. Namun, ibu korban tidak berani melerai karena takut akan dilukai.

Tak hanya itu, tersangka menyuruh korban untuk melakukan gerakan jongkok dan berdiri sebanyak 2.500 kali.

Tetapi, korban AP hanya mampu melakukannya sebanyak 50 kali sebelum kelelahan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas