Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok Mahasiswi Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di NTT, Kenal Eks Kapolres Ngada Lewat MiChat

Seorang mahasiswi yang bantu AKBP Fajar mencari korban pencabulan berpotensi menjadi tersangka. Korban diberi uang Rp7ribu agar tak bercerita.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sosok Mahasiswi Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di NTT, Kenal Eks Kapolres Ngada Lewat MiChat
WartaKotalive.com
KAPOLRES NGADA CABUL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Total korban ada 4 orang termasuk 1 dewasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan dipatsus di Mabes Polri.

Tiga korban yang masih di bawah umur berusia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun, sedangkan korban dewasa berusia 20 tahun.

Penyidik masih mendalami keterlibatan seorang mahasiswi berinisial F dalam kasus ini.

F diduga mencari korban hingga membawanya ke hotel untuk dicabuli AKBP Fajar.

F dan AKBP Fajar berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

Saat ini F telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Berita Rekomendasi

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengatakan F mendapat uang Rp3 juta usai membawa korban berusia 6 tahun ke sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024.

"Yang bersangkutan meng-order anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel," ucapnya, Selasa (11/3/2025).

Sepulang dari hotel, F membujuk korban untuk tidak bercerita ke orang tua dan memberi imbalan Rp7000.

Korban merupakan anak pemilik kos tempat F tinggal.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Mantan Kapolres Ngada, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikososial Korban

Motif Diselidiki

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan AKBP Fajar juga merekam aksi asusila dan menjualnya ke situs porno Australia.

"Motif itu didapat atau diketahui hanya oleh pelaku, tersangka. Apa motifnya, hanya dia yang tahu. Sedangkan posisi kedudukan tersangka atau terdakwa ya, dalam alat bukti keterangan terdakwa itu posisinya terakhir," tuturnya, Kamis (13/3/2025). 

Ia menambahkan, AKBP Fajar dapat berbohong terkait motif kasus kekerasan seksual.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas