Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemarahan Keluarga Korban atas Aksi Pelecehan Eks Kapolres Ngada

Keluarga korban asusila eks Kapolres Ngada minta hukuman mati untuk pelaku.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: timtribunsolo
zoom-in Kemarahan Keluarga Korban atas Aksi Pelecehan Eks Kapolres Ngada
WartaKotalive.com/Ramadhan L Q
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Keluarga korban AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka. 

Oleh karena itu, keluarga selama ini tak menaruh curiga kepada F. 

"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ,"  kata Veronika Ata. 

Veronika mengatakan bahwa modus F adalah dengan mengajak korban bermain. 

F meminta izin langsung kepada orang tua korban untuk mengajak korban. 

"Kalau menurut keluarga korban, awalnya terjadi seperti apa itu tidak tahu sama sekali karena ketahuan ketika mereka didatangi oleh teman-teman dari Polda NTT untuk menginformasikan."

"Dan menurut mamanya setelah kejadian itu baru dia tahu bahwa selama ini si F yang jadi perantara, dia datang ke rumahnya dan kemudian setelah datang dia minta izin secara baik dengan mama dan bapaknya si anak itu," jelas Veronika. 

Alih-alih diajak bermain, korban justru diajak untuk bertemu AKBP Fajar

Rekomendasi Untuk Anda

"Mau jalan-jalan, mau pergi untuk bermain, nah diluar dugaan sama sekali bahwa ternyata dia mengajak untuk pergi untuk makan dan bertemu si pelaku," kata Veronika. 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas