Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Karyawan Leasing di Kendari Diduga Dikeroyok Anggota Brimob, Ini Respons Polda Sultra

Seorang pegawai leasing PT Mandiri Tunas Finance Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial SR (34) diduga dikeroyok oknum anggota Brimob bernama Bharada S

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Karyawan Leasing di Kendari Diduga Dikeroyok Anggota Brimob, Ini Respons Polda Sultra
Aro/Grid Oto
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - Seorang pegawai leasing PT Mandiri Tunas Finance Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial SR (34) diduga dikeroyok oknum anggota Brimob bernama Bharada S pada Sabtu (15/3/2025) malam. Kuasa hukum korban mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi akibat perselisihan terkait mobil tanpa dokumen resmi yang akan ditarik oleh korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai leasing PT Mandiri Tunas Finance Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial SR (34) diduga dikeroyok oleh anggota Brimob bernama Bharada S.

Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025) malam saat korban akan menarik mobil bodong.

Kuasa hukum SR, Herman Nompo, mengatakan kliennya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Polda Sultra pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.20 Wita.

Herman menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi akibat perselisihan terkait mobil tanpa dokumen resmi yang akan ditarik oleh korban.

Mobil Honda Brio, yang terparkir di depan salah satu tempat biliar, rencananya akan ditarik oleh korban karena merupakan aset PT Mandiri Tunas Finance Cabang Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Iya, korban ini mendapat surat kuasa dari perusahaan bersama beberapa temannya untuk mengambil mobil itu karena sudah menunggak sembilan bulan, jadi itu mobil bodong," ungkapnya.

"Mobil itu milik PT Mandiri Tunas Finance Cabang Manado yang didapati berada di Kota Kendari serta dalam penguasaan oknum Brimob," kata Herman menambahkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Herman menjelaskan awalnya korban bersama rekannya di perusahaan leasing melihat mobil tersebut pada Sabtu (15/3/2025) pukul 21.00 WITA.

Kemudian rekan korban, Z, bertanya kepada orang yang mengemudikan mobil tersebut tentang kepemilikian kendaran itu.

"Lalu dijawab kalau mobil itu milik anggota Brimob Bharada S," kata Herman.

Menurutnya, kliennya sempat berkomunikasi dengan Bharada S untuk bertemu.

Baca juga: DPR Desak Polisi Tindak Tegas Anggota Brimob yang Tembak Warga hingga Tewas di Sulut

Saat menunggu, korban didatangi oleh Bharada S bersama 10 rekannya.

Kemudian, salah satu anggota polisi, Bripka N, bertemu dengan SR yang menjelaskan kondisi mobil tersebut sehingga harus ditarik.

Mereka pun sepakat bahwa unit mobil Honda Brio itu tidak akan dilelang sebelum dilakukan mediasi.

"Sempat ada komunikasi dengan oknum Brimob itu tapi kemudian korban dikeroyok sama Bharada S dan beberapa orang diduga dari personel Brimob," kata Herman.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas