Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Awal Mula Kasus Pencurian HP, ASN Depresi hingga Warga Serbu dan Bakar Mapolsek Kayangan NTB

Bermula dari kasus pencurian HP hingga seorang ASN depresi dituduh curi HP lalu akhiri hidup, warga marah bakar Mapolsek Kayangan

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Awal Mula Kasus Pencurian HP, ASN Depresi hingga Warga Serbu dan Bakar Mapolsek Kayangan NTB
ist
WARGA BAKAR POLSEK - Nasruddin, ayah Rizkil Watoni menunjukkan surat perjanjian damai dalam kasus dugaan pencurian HP usai mediasi di Polsek Kayangan, Senin (18/3/2025). Tapi sang anak memilih mengakhiri hidup karena diduga mendapat tekanan dari oknum kepolisian. Nasruddin sangat terpukul atas insiden yang menimpa putranya. Bermula dari kasus pencurian HP hingga Rizki Watoni depresi dituduh curi HP lalu akhiri hidup, warga marah bakar Mapolsek Kayangan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyerangan Mapolsek Kayangan, Lombok Utara oleh warga, Senin (17/3/2025) malam, diduga dipicu insiden seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizkil Watoni yang akhiri hidup.

Kuat dugaan dia mengakhiri hidup karena mengalami stres berat, depresi usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

Rizkil Watoni disangka mencuri HP milik seorang penjaga toko modern di Kecamatan Kayangan.

Terkait hal ini, Nasruddin, ayah Rizkil Watoni mengaku sangat terpukul atas insiden yang menimpa putranya.

Nasruddin menduga, kejadian yang menimpa anaknya lantaran tertekan oleh kasus dugaan pencurian yang dialaminya. 

 

Ada Surat Perjanjian Damai

Nasruddin mengakui persoalan dugaan pencurian tersebut telah diselesaikan.

Berita Rekomendasi

Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai. 

Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum Rizkil Watoni) dengan ancaman dipidana 7 tahun, serta denda Rp90 juta. 

Baca juga: Mapolsek Kayangan di NTB Dirusak dan Dibakar Sejumlah Orang, Kaca Jendela Dipecahkan

"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, pada watawan, Senin (17/3/2025) malam.

"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.

 

Oknum Polisi Takut-takuti Rizkil Watoni

Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan. 

Sebelum kejadian, kata Nasruddin, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas