Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Daftar Jabatan AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Dipecat Tidak Hormat atas Kasus Pencabulan dan Narkoba

Karier mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Jabatan AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Dipecat Tidak Hormat atas Kasus Pencabulan dan Narkoba
Kolase Dok. Humas Polres Ngada/Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENCABULAN DAN NARKOBA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijatuhi sanksi PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung NTCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) malam. Karier mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri atas kasus pencabulan dan narkoba.

AKBP Fajar dipecat setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung NTCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) malam.

Dalam sidang KKEP tersebut, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dijatuhi sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

AKBP Fajar dinyatakan melanggar perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinaan tanpa ikatan pernikahan yang sah, mengkonsumsi narkoba, merekam, menyimpan, memposting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

AKBP Fajar menyatakan banding, yang mana itu menjadi bagian hak milik pelanggar.

"Dengan putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan.

Saat ini pelanggar ditahan di rutan Bareskrim Polri seiring berjalannya proses pidana. 

Baca juga: Polri Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Tidak Akan Dihadirkan Saat Sidang Banding

Daftar jabatan AKBP Fajar

Berita Rekomendasi

AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan mantan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.

Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman juga telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

Selain itu, Fajar juga sempat menempati posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman makin moncer setelah ia dipercaya menjadi Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas