Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

SPBU Curang di Bogor: Takaran Bensin Berkurang 4 Persen, Tiap 20 Liter Berkurang 750 Milliliter

Mendag Budi Santoso buka suara terkait praktik SPBU curang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merugikan masyarakat hingga Rp 3,4 miliar/tahun

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SPBU Curang di Bogor: Takaran Bensin Berkurang 4 Persen, Tiap 20 Liter Berkurang 750 Milliliter
Istimewa
POMPA BBM DIAMANKAN - Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kemendag dan Polri mengamankan empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang tak sesuai ketentuan. Mendag Budi Santoso buka suara terkait praktik SPBU curang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merugikan masyarakat hingga Rp 3,4 miliar/tahun 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, mengungkap adanya praktik SPBU curang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Budi, praktik SPBU curang ini berupa pengurangan bensin yang dioperasikan menggunakan sistem remote dari handphone atau ponsel.

Selain itu, pengurangan takaran bensin ini dilakukan dengan aplikasi khusus di ponsel tersebut.

"Jadi pengurangan atau pengoprasionalan ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang bisa menggunakan handphone."

"Jadi nanti ada aplikasi yang ada di HP itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang, akan berfungsi atau tidak berfungsi," terang Budi, Rabu (19/3/2025).

Budi menambahkan dari perangkat elektronik ini, takaran bensin yang dikurangi rata-rata adalah empat persen.

Atau setiap 20 liter bensin maka takarannya akan berkurang sebanyak 750 mililiter.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, keuntungan yang diterima pengusaha SPBU ini bisa mencapai Rp 3,4 miliar per tahunnya.

"Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen, minus 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 milliliter."

"Sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan, kira-kira dalam setahun Rp 3,4 miliar," ungkap Budi.

Akibatnya SPBU tersebut kini sudah tidak bisa beroperasi lagi.

Baca juga: KPK Dalami Proses Pengadaan Mesin EDC Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Selanjutnya, Polri akan mendalami lebih lanjut terkait kasus SPBU curang ini.

Budi juga mengimbau para pengusaha SPBU agar tidak melakukan tindakan serupa karena dapat merugikan masyarakat dan konsumen.

Pihaknya juga akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas