Update Oknum TNI Bunuh Sales Mobil di Aceh: Diduga Ada Pelaku Lain, Keluarga Minta Diusut Tuntas
Seorang sales mobil di Aceh dibunuh oknum TNI AL. Pelaku bawa kabur mobil dan membuang jasad korban ke kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya sales mobil di Aceh Utara, Aceh, masih diselidiki Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe.
Pelaku pembunuhan merupakan anggota TNI AL bernama Dede Irawan.
Jasad korban bernama Hasfiani (37) ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin (17/3/2025).
Beredar kabar Dede Irawan dibantu dua juniornya dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat (14/3/2025) lalu.
Komandan TNI AL Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, mengaku masih menyelidiki dugaan anggota lain terlibat dalam kasus ini.
“Mohon maaf, untuk perihal informasi tersebut sedang dalam proses penyidikan oleh Pomal Lhokseumawe,” bebernya, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu, Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Mayor Laut (MP) A. Napitupulu, menyatakan pelaku telah ditahan di Markas Pomal Lhokseumawe.
"Jenazahnya kita ketahui dari pelaku. Kita jemput jenazahnya, kita lakukan visum et repertum di Rumah Sakit Umum Cut Meutia dan sudah difardu kifayahkan," paparnya, dikutip dari Prohaba.com
Motif pembunuhan yakni pelaku ingin menguasai mobil yang dijual korban.
"Mobil itu kemudian terlihat keluar dari kompleks dan menuju arah Medan, Sumatera Utara. Suara letusan senjata yang didengar warga pada Jumat sore itu adalah peristiwa yang sedang kita bicarakan sekarang ini," tuturnya.
Sebelumnya, keluarga korban, Mujirurrahman, meminta dukungan warga Aceh agar kasus kematian Hasfiani diusut tuntas.
Baca juga: Sales Mobil Dibunuh Anggota TNI di Aceh, DPRK: Arogansi Keluarga karena Adanya Pembekalan Senjata
"Saya minta seluruh rakyat Aceh kawal kasus ini. Kawan-kawan wartawan tolong bantu kami, keluarga, untuk mengawal kasus ini," tandasnya.
Ia juga meminta penyidik tidak menghilangkan barang bukti agar keluarga korban mendapat keadilan.
Selain itu penyidik diminta menelusuri dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Dede Irawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.