Masih Belum Ada Tersangka di Kasus Penembakan 3 Polisi, Kapendam: Butuh Alat Bukti Lain
Pihak berwenang masih belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan dua TNI sebagai tersangka dalam kasus penembakan 3 anggota polisi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota TNI yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Eko Syah Putra SIregar menuturkan kedua prajurit tersebut ada di lokasi kejadian saat insiden penembakan terjadi.
Namun, hingga saat ini masih belum ada bukti kuat untuk menjerat keduanya dalam aksi penembakan tersebut.
"Oknum kita dua orang ini sudah diambil (keterangan) dan sudah diperiksa, statusnya saksi. Butuh alat bukti lain untuk mempertersangkakan, walaupun ada di TKP," kata Eko saat ditemui di Palembang, Kamis (20/3/2025).
Meski masih saksi, namun kedua anggota bernama Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah ditahan di Denpom II/3 Lampung.
Selain itu, uji balistik juga tengah dilakukan untuk menentukan jenis peluru dan senjatayang digunakan dalam penembakan terhadpa tiga polisi tersebut.
"(Masih ditahan) sambil menunggu hasil uji balistik Mabes Polri," ujar Kapendam, dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, senjata laras panjang juga ditemukan di lokasi sabung ayam.
"Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut rakitan atau bukan," ungkap Eko.
Mengutip TribunLampung.co.id, ada seorang saksi yang melihat peristiwa penembakan tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, seorang saksi yang kini jadi tersangka berinisial Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.
Baca juga: Soal Bagi-bagi Uang Judi Sabung Ayam di Lampung, Kapolri Minta Masyarakat Menunggu Hasil Investigasi
Tak hanya itu, empat dari 13 anggota polisi yang lakukan penggerebekan juga melihat pelaku yang melakukan penembakan.
Z ini mengaku melihat anggota TNI bernama Peltu Lubis dan Komka Basarsyah membawa senpi laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.